Pemkab Mukomuko Siapkan Bantuan Jaminan Ketenagakerjaan untuk Pengurus Rumah Ibadah

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Mukomuko, Amri Kurniadi, S.Ag--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko akan memberikan bantuan jaminan ketenagakerjaan bagi seluruh pengurus rumah ibadah di daerah ini pada tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Mukomuko, Amri Kurniadi, S.Ag.
Amri menjelaskan bahwa bantuan jaminan ketenagakerjaan untuk pengurus rumah ibadah merupakan salah satu program dari pemerintah provinsi yang bertujuan untuk mewujudkan Bengkulu sebagai daerah religius.
"Saat ini, Pemkab Mukomuko akan mengusulkan bantuan jaminan ketenagakerjaan untuk pengurus rumah ibadah yang ada di daerah ini," ujarnya, Senin 31 Maret 2025.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Sambut Hangat Pemudik, Serukan Silaturahmi dan Kebersamaan
BACA JUGA:Gaya Hidup Sehat: Jenis Makanan yang Dipantang Agar Meningkatkan Peluang Hamil
Pemkab Mukomuko sedang melakukan pendataan pengurus rumah ibadah untuk diusulkan sebagai penerima bantuan jaminan ketenagakerjaan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Setelah Lebaran, kita akan melakukan pendataan dan langsung menyampaikannya ke Pemprov Bengkulu. Karena program ini merupakan salah satu prioritas dari pemerintah provinsi," ungkapnya.
Pemprov Bengkulu juga telah mengirimkan surat ke seluruh pemerintah kabupaten dan kota terkait permintaan data pengurus rumah ibadah tingkat desa dan kelurahan.
Di Kabupaten Mukomuko, terdapat berbagai jenis rumah ibadah, tidak hanya masjid, tetapi juga gereja dan pura.
Oleh karena itu, Pemkab Mukomuko akan mendata jumlah pengurus rumah ibadah tersebut yang tersebar di 148 desa, tiga kelurahan, dan 15 kecamatan.
BACA JUGA:Kesehatan Reproduksi: Manfaat Buah Kurma untuk Program Kehamilan dan Cara Mengonsumsinya
BACA JUGA:Bupati Mukomuko Shalat Idul Fitri Bersama Ribuan Jamaah di Masjid Agung
"Pemprov meminta data dari setiap desa atau kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan, dengan lima pengurus rumah ibadah dari masing-masing desa atau kelurahan. Setelah Lebaran, data ini akan langsung kami kumpulkan dan kirimkan ke Pemprov," jelas Amri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: