Inspektorat Seluma Audit Data PPPK Dinkes 2024, Bupati Tegas Usut Dugaan Honorer Siluman

Inspektorat Seluma tengah melanjutkan audit investigasi terhadap calon PPPK di lingkungan Pemkab Seluma, khususnya dari Dinas Kesehatan tahun anggaran 2024. --Dok/KORANRBID
RAKYATBENGKULU.COM - Inspektorat Kabupaten Seluma kembali melanjutkan audit investigasi terhadap calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hari ini, giliran Dinas Kesehatan (Dinkes) Seluma yang menjadi fokus pemeriksaan, dengan memverifikasi data tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK tahun anggaran 2024.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE, MM yang menginstruksikan Inspektorat untuk menelusuri dugaan keberadaan “honorer siluman” dalam daftar kelulusan PPPK tahun tersebut.
BACA JUGA:7 Tanda Orang Pantang Menyerah yang Berpotensi Menjadi Sukses
BACA JUGA:Salah Asuh dan Dampaknya: Mengapa Tumbuh Kembang Anak Bisa Terganggu?
Kepala Inspektorat Seluma, Dr. Marah Halim, membenarkan bahwa pemeriksaan telah dimulai sejak pukul 08.30 WIB di Dinas Kesehatan.
Audit ini mengacu pada Surat Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Nomor: 700/85/Insp/ST/IV/2025 tertanggal 14 April 2025, mengenai pelaksanaan pemeriksaan hasil verifikasi kelulusan PPPK Tahap I tahun 2024.
Dalam proses audit ini, tenaga honorer yang lulus diminta menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, antara lain:
BACA JUGA:Angelina Jolie Suarakan Gaza: ‘Kuburan Massal bagi Warga Palestina’
BACA JUGA:Menanti Kepastian TPP ASN Pemkab Kaur, Masih Terhambat Proses Verifikasi dan Keterbatasan Anggaran
• SK Honorer
• Ijazah terakhir
• Sertifikasi keahlian
• Surat Tanda Registrasi (STR)
• Surat keterangan bekerja dan aktif bekerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: