Mantan Gubernur Rohidin Hadapi Sidang Perdana Kasus Korupsi di PN Bengkulu, Tiba dengan Pengawalan Ketat

Mantan Gubernur Rohidin Hadapi Sidang Perdana Kasus Korupsi di PN Bengkulu, Tiba dengan Pengawalan Ketat--Nova/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah resmi menjalani sidang perdana terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Senin 21 April 2025.
Tiba sekitar pukul 09.40 WIB, Rohidin turun dari mobil tahanan Barracuda milik Brimob, dengan tangan terborgol dan pengawalan ketat dari aparat bersenjata lengkap.
Ia mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, peci hitam, serta masker yang menutupi sebagian wajahnya.
Penampilan tersebut langsung menarik perhatian awak media yang telah menanti di halaman belakang pengadilan.
BACA JUGA:Rupiah Berpotensi Menguat, Trump Desak Pemangkasan Suku Bunga AS Jadi Sorotan Pasar
Di tengah penjagaan ketat oleh personel gabungan dari Polresta Bengkulu dan Brimob Polda Bengkulu, langkah Rohidin yang tampak tenang tetap disorot tajam oleh kamera dan publik.
Beberapa simpatisan yang berada di lokasi bahkan sempat berseru lantang, "Pak Rohidin, Bapak kita!."
Ini menjadi sebuah momen yang mengundang perhatian di tengah suasana tegang.
Namun, mantan gubernur tersebut memilih bungkam dan hanya menoleh singkat ke arah suara, sebelum melanjutkan langkah menuju ruang sidang tanpa sepatah kata.
BACA JUGA:Tragedi Cinta Berujung Mutilasi! Pria Bunuh Kekasih Hamil karena Desakan Menikah
BACA JUGA:PPP Segera Umumkan Ketua DPRD Seluma 2024-2029, Enam Kader Berpeluang Sama
Rohidin didakwa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pemerasan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Uang hasil pemerasan tersebut diduga mencapai Rp7 miliar dan digunakan untuk mendanai pencalonannya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: