Harga Emas Antam Turun Rp22.000 per Gram, Buyback Ikut Terkoreksi
Harga emas batangan keluaran PT Antam Tbk mengalami penurunan signifikan pada Kamis, 24 April 2025. --Dok/antaranews.com
RAKYATBENGKULU.COM - Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan cukup tajam pada Kamis (24/4).
Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia di Jakarta, harga emas tercatat turun sebesar Rp22.000 dari sebelumnya Rp1.991.000 menjadi Rp1.969.000 per gram.
Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga jual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk juga ikut terkoreksi menjadi Rp1.818.000 per gram.
BACA JUGA:IHSG Diprediksi Menguat! Meredanya Perang Tarif AS-China Angkat Sentimen Pasar
BACA JUGA:Dorong ASN Tinggal di Daerah, Pemkab Bengkulu Tengah Siapkan Rusun dan Rumah Tanpa DP
Kutipan dari ANTARANEWS.COM menyebutkan, “Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.”
Berdasarkan aturan tersebut, setiap transaksi jual beli emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Untuk penjualan kembali emas batangan senilai lebih dari Rp10 juta, PPh Pasal 22 dikenakan sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.
Pajak tersebut secara otomatis dipotong dari total nilai transaksi buyback.
Sementara itu, bagi yang melakukan pembelian emas batangan, ketentuan pajak juga berlaku.
BACA JUGA:Terungkap! Motif di Balik Pembunuhan Sadis Pria Dalam Karung di Daan Mogot
BACA JUGA:Tenggat Kian Dekat, Eks Pjs Kades Bungin Belum Kembalikan Uang Negara Rp329 Juta
Pembeli dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen jika memiliki NPWP dan 0,9 persen jika tidak memiliki NPWP.
Setiap transaksi akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bentuk kepatuhan pajak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


