Hadiah Rp10 Juta Menanti! Siapa Tahu Lokasi 2 Buron Narkoba Ini?

Polres Pamekasan, memberikan imbalan uang Rp10 juta kepada masyarakat yang memberikan informasi akurat mengenai dua orang buron kasus narkoba. --Dok/antaranews.com
“Polres Pamekasan berupaya menggugah peran aktif masyarakat dalam mengamalkan amar ma’ruf nahi munkar,” ujar Hendra, menekankan pentingnya dukungan warga dalam menjaga wilayah tetap bersih dari narkoba.
Wilayah Kabupaten Pamekasan sendiri dikenal sebagai daerah yang menerapkan nilai-nilai syariat Islam melalui program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam) yang dicanangkan oleh pemerintah kabupaten setempat.
Berdasarkan data Polres, wilayah Kecamatan Proppo termasuk dalam zona merah peredaran narkoba bersama dengan Kecamatan Pasean dan Batumarmar.
Di Proppo, empat desa tercatat rawan narkoba, yakni Jambringin, Campor, Panaguan, dan Pangbatok.
Sementara itu, Desa Sotabar di Kecamatan Pasean serta Tamberu dan Batu Bintang di Kecamatan Batumarmar juga termasuk dalam daftar rawan.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Curup Timur, Pengendara Tewas Usai Ditabrak dari Belakang saat Berbelok
BACA JUGA:Ternyata, Ini Dia Tips Top Up Game Online di Indoplay agar Tidak Kehabisan Kredit Saat Bermain
Langkah Polres Pamekasan ini diharapkan mampu membangkitkan kesadaran kolektif masyarakat dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan menjadikan wilayah ini bebas dari peredaran zat terlarang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: