HONDA

Harga Sawit Tak Kunjung Sesuai, Petani Bengkulu Pulang dari Kantor Gubernur Tanpa Kepastian

Harga Sawit Tak Kunjung Sesuai, Petani Bengkulu Pulang dari Kantor Gubernur Tanpa Kepastian

Audiensi antara petani kelapa sawit Bengkulu yang tergabung dalam Aliansi Petani Kelapa Sawit dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu--Nova/rakyatbengkulu.com

“Tanpa perjanjian kemitraan, tidak ada yang bisa mencabut izin pabrik karena tidak ada dasar hukumnya,” kata Edy Mashury.

Salah satu petani dari Kabupaten Mukomuko, Susantri, juga mengeluhkan bahwa harga TBS yang berlaku di lapangan masih jauh dari harga yang telah ditetapkan pemerintah. 

BACA JUGA:20 Gelar! Liverpool Setara Manchester United, Liga Inggris Makin Bergengsi

BACA JUGA:Petani Sawit Tagih Janji Gubernur, Aksi Damai Desak Penegakan Harga TBS di Bengkulu

“Tidak ada itu, sudah hampir satu bulan tidak perusahaan yang mengambil dengan harga itu. Justru masih ada yang ngambil Rp2.600 per kilogram,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, M. Rizon, menyatakan bahwa memang terdapat sedikit kenaikan harga TBS di lapangan, namun hanya di kisaran Rp20 hingga Rp50 per kilogram.

Terkait permasalahan kemitraan, Rizon menegaskan bahwa kewenangan pembinaan hingga pemberian sanksi terhadap PMKS berada di tingkat kabupaten. 

Ia menjelaskan bahwa syarat utama pendirian pabrik adalah adanya kemitraan dengan petani, minimal 20 persen dari pasokan bahan baku harus berasal dari kemitraan.

BACA JUGA:Terancam KPM Dicoret, Ini Syarat Terbaru Penerima Bansos Usai Pemadanan Data Nasional

BACA JUGA:Shio Kamu Lagi Kurang Hoki? Ini Cara Membalikkan Energinya dengan Hal-Hal Sederhana

“Kemitraan itu dibina langsung oleh pemerintah kabupaten. Sejak awal, untuk mendirikan pabrik saja sudah harus ada kemitraan. Pemerintah provinsi menetapkan harga, sementara pembinaan, pemberian sanksi, hingga pencabutan izin menjadi kewenangan pemerintah kabupaten,” jelas Rizon.

Dengan belum adanya solusi konkret dari pertemuan tersebut, para petani kelapa sawit masih menunggu kepastian tindakan nyata dari pemerintah dalam menegakkan harga TBS sawit yang adil dan sesuai ketentuan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: