HONDA

Terancam KPM Dicoret, Ini Syarat Terbaru Penerima Bansos Usai Pemadanan Data Nasional

Terancam KPM Dicoret, Ini Syarat Terbaru Penerima Bansos Usai Pemadanan Data Nasional

Pemerintah Pusat kembali merubah persyaratan untuk penerima bantuan sosial dengan status masyarakat kurang mampu--Dok/KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Pusat kembali melakukan perubahan penting dalam persyaratan penerima bantuan sosial (bansos), seiring adanya pembaruan basis data untuk penyaluran bansos triwulan kedua tahun ini.

Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajad, SKM, MM, menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan proses pemadanan data, yang menggabungkan berbagai sumber data sebelumnya seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Pendataan dan verifikasi ke depan akan dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS), menggunakan basis data baru yaitu DTSEN,” ungkap Agus. 

Dengan perubahan ini, maka kriteria penerima bansos pun turut mengalami penyesuaian, berbeda dari yang selama ini diterapkan berdasarkan DTKS.

BACA JUGA:Mazda EZ-60 Resmi Meluncur di Shanghai Auto Show 2025, Dipesan 10.600 Unit dalam 48 Jam

BACA JUGA:Serius Pangan Nusantara, UMKM Kopi yang Bertumbuh hingga Go Global Berkat Pemberdayaan BRI

Meski demikian, Agus berharap perubahan ini tidak mengurangi jumlah penerima bansos yang selama ini telah terverifikasi layak. 

Ia menegaskan bahwa harapannya adalah data DTSEN dapat tetap mengakomodir warga miskin dan miskin ekstrem sesuai standar sebelumnya, bukan menggunakan kriteria lama BPS seperti rumah berlantai tanah.

“Karena saat ini, banyak keluarga berpenghasilan rendah yang tinggal di rumah berlantai ubin, tapi tetap sangat membutuhkan bantuan,” lanjutnya.

Selain potensi pengurangan penerima, pemadanan data ini juga berpotensi menyebabkan keterlambatan penyaluran bansos untuk triwulan kedua.

BACA JUGA:Akses Jalan Perkebunan di Seluma Dibuka untuk Umum, PT MPA Masih Tunggu Hasil Mediasi

BACA JUGA:JPU Ajukan Banding, Tuntut Hukuman Lebih Berat untuk Anak Pelaku Pembunuhan Anggota Polres Seluma

“Penyaluran akan dilakukan setelah proses pemadanan data selesai,” tambah Agus.

Sejauh ini, di Bengkulu Utara tercatat sebanyak 39.012 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan, terdiri dari 14.450 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan 24.562 penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: