Kuasa Hukum: Kasus Pembunuhan Anak di Bengkulu Masih Belum Terang

Kuasa Hukum: Kasus Pembunuhan Anak di Bengkulu Masih Belum Terang--Foto KORANRB.ID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Upaya pengungkapan kasus tragis pembunuhan dua bocah di Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, terus menjadi perhatian publik.
Kuasa hukum keluarga korban, Ana Tasia Pase, SH, menegaskan bahwa meski keluarga telah mengikhlaskan kepergian Abiyu (9) dan Arjuna Raditya Pratama (8), mereka masih menyimpan keyakinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peristiwa kelam tersebut.
"Kami dari kuasa hukum keluarga korban mewakili keluarga, bahwa, pihak keluarga sudah ikhlas. Namun mereka menyatakan bahwa kasus ini belum sepenuhnya terang," ungkap Ana dalam pernyataannya kepada awak media.
Dalam keterangannya, Ana menjelaskan bahwa penyidik Polresta Bengkulu masih berupaya keras mengumpulkan bukti tambahan.
BACA JUGA:Tersinggung Ditegur Soal Mabuk, Pemuda Sukarami Todongkan Pisau dan Ancam Habisi Nyawa Ketua RT
BACA JUGA:Penipuan dan TPPU, Mantan Customer Service Bank Syariah Divonis 9 Tahun Penjara
Salah satunya adalah melalui analisis rekaman CCTV yang memperlihatkan korban membeli kapur barus di sebuah minimarket. CCTV tersebut saat ini masih dalam proses penyitaan resmi sesuai prosedur.
Selain itu, polisi juga mulai menelusuri CCTV lain yang terpasang di sekitar lingkungan rumah korban, untuk memantau keluar masuknya orang-orang yang mungkin memiliki kaitan dengan kejadian tersebut.
"Kapur barus dibeli pelaku di salah satu minimarket, untuk memastikan itu polisi masih menunggu rekaman CCTV dari minimarket. CCTV di sekitaran rumah korban juga diperiksa, untuk mengetahui pergerakan keluar masuknya orang di sekitaran rumah korban," tambah Ana.
Tidak hanya itu, temuan batang serai yang ditemukan bersama jenazah korban di dalam septic tank juga menjadi fokus penyelidikan.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Lakukan Rotasi Jabatan, 9 Perwira Dimutasi
BACA JUGA:Menyiapkan Masa Depan dengan Pendidikan Berkesinambungan Melalui Sistem Penjurusan
Berdasarkan pra-rekonstruksi, ditemukan adanya batang serai bekas dicabut di belakang rumah korban, namun hingga kini belum jelas siapa yang mencabutnya.
"Dari pra rekonstruksi, tutup septic tank itu digeser oleh pelaku, kemudian untuk daun serai, di belakang rumahnya ada batang serai bekas dicabut. Tapi belum tahu siapa yang mencabut," tegas Ana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: