Roy Suryo Terancam Dipanggil Polisi, Usai Pelaporan soal Tuduhan Ijazah Jokowi Palsu

Presiden ke-7 RI Joko Widodo, usai melakukan pelaporan ke Polres Metro Jakarta Selatan--Instagram/06bangvrens
RAKYATBENGKULU.COM – Polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali memanas.
Kali ini, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, dilaporkan ke polisi usai menyampaikan pernyataan kontroversial yang menyebut ijazah Presiden ke-7 RI itu tidak asli.
“Penyidik sedang dalam tahap penyelidikan dan berencana memanggil saksi-saksi,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, dikutip dari AntaraNews.com.
Laporan terhadap Roy Suryo tersebut diajukan oleh Tim Advocate Public Defender yang tergabung dalam Peradi Bersatu.
BACA JUGA:Cara Diet Sehat yang Gampang Buat Pemula, Tanpa Ribet!
BACA JUGA:Beras Ditukar Ijazah, Aksi Pemuda di Medan Viral dan Rugikan Pemilik Warung
Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA pada 26 April 2025.
Penyidik dikabarkan tengah menjadwalkan pemanggilan dua orang saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Sementara yang mau dipanggil dua. Nanti kita lihat saja hasilnya dari penyidik,” kata Murodih.
Sebelumnya, Presiden Jokowi secara langsung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu pagi (30/4), sekitar pukul 09.50 WIB.
BACA JUGA:Gunung Semeru Tiga Kali Erupsi Pagi Ini, Warga Diminta Waspada Ancaman Awan Panas dan Lahar
BACA JUGA:Bali Gelap Total, PLN Selidiki Gangguan Sistem Listrik Pulau Dewata
Kunjungan tersebut berkaitan dengan laporan atas tuduhan ijazah palsu yang dilayangkan beberapa pihak terhadap dirinya.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kasus ini kini berada di bawah penanganan Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: