HONDA

Hari Kebebasan Pers, Ini Pandangan Ketum PWI Hendry Ch Bangun

Hari Kebebasan Pers, Ini Pandangan Ketum PWI Hendry Ch Bangun

Ketum PWI Hendry Ch Bangun--ist/Rakyatbengkulu.com

RAKYATBENGKULU.COM - Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun mengingatkan bahwa ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia makin nyata. 

Ia menegaskan, negara tidak boleh tinggal diam melihat krisis yang melemahkan fungsi pers sebagai pilar demokrasi.

“Kita seperti lupa bahwa Reformasi 1998 telah melahirkan Undang-Undang Pers yang tegas menempatkan pers sebagai pilar keempat demokrasi. Fungsi kontrol pers harus didukung semua pihak,” kata Hendry dalam keterangannya, Sabtu 3 Mei 2025.

Menurut Hendry, kerentanan utama justru datang dari dalam tubuh industri pers itu sendiri. 

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Resmi Lepas 423 Calon Jemaah Haji Bengkulu Kloter Pertama ke Tanah Suci

BACA JUGA:Heboh Pernikahan di Kudus: Seserahan Fantastis Dari Mobil Mewah Hingga Emas Bikin Warganet Terpana

Sekitar 90 persen perusahaan media di Indonesia disebutnya mengalami kesulitan ekonomi yang berdampak langsung pada kesejahteraan wartawan. 

Dalam kondisi seperti itu, independensi wartawan pun terancam.

“Kalau pers sakit, fungsi kontrolnya goyah. Ini bisa dimanfaatkan oleh kekuatan politik tertentu dan merusak sendi demokrasi,” tegasnya.

Hendry menyerukan agar negara hadir aktif memulihkan ekosistem media. 

Tidak cukup hanya melalui regulasi, tapi juga dengan kebijakan nyata yang menjamin keberlangsungan perusahaan pers dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di dalamnya.

BACA JUGA:Anggaran Menyusut, Nelayan Kaur Hanya Dapat 10 Mesin Sampan di 2025

BACA JUGA:Antisipasi TKA Ilegal, Pemkab Kaur Wajibkan Hotel Laporkan WNA

“Pers yang sehat akan menjaga demokrasi tetap sehat. Negara harus ambil peran, karena berharap pada masyarakat sipil atau publik semata tidak cukup. Banyak yang sinis pada pers akibat ulah segelintir media yang tidak profesional,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: