HONDA

Bibit Sawit Ilegal Senilai Puluhan Juta Disita, Kejari Bengkulu Terima Ribuan Batang dari Polda

Bibit Sawit Ilegal Senilai Puluhan Juta Disita, Kejari Bengkulu Terima Ribuan Batang dari Polda

Bibit Sawit Ilegal Senilai Puluhan Juta Disita, Kejari Bengkulu Terima Ribuan Batang dari Polda--Foto KORANRB.ID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Praktik peredaran bibit kelapa sawit ilegal kembali terbongkar di Bengkulu. 

Kali ini, sebanyak 1.100 batang bibit kelapa sawit tanpa sertifikat resmi diserahkan Subdirektorat Industri dan Perdagangan (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu.

Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Bengkulu, Marjek Ravilo, SH, MH, membenarkan penerimaan barang bukti tersebut saat dikonfirmasi pada Senin 5 Mei 2025 kemarin. 

Ia menyatakan bahwa bibit tersebut tidak memenuhi ketentuan legal karena tidak disertai label atau sertifikat mutu.

BACA JUGA:Tinggal Bersama ODGJ, Nenek di Koja Ditemukan Tewas Membusuk

BACA JUGA:Korsleting Diduga Picu Kebakaran Bengkel, Belasan Motor Hangus Dilalap Api

“Kita menerima pelimpahan dari Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu berupa ratusan bibit sawit diduga ilegal. Sebab tidak memiliki label izin,” ujar Marjek.

Barang bukti ini merupakan hasil penindakan terhadap dugaan tindak pidana distribusi bibit kelapa sawit tidak bersertifikat yang dilakukan lima orang pelaku. 

Menurut Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKBP Haerudin, para tersangka diamankan dalam operasi yang berlangsung di wilayah Bengkulu Selatan.

“Ya, kita hari ini (kemarin, red) melakukan pelimpahan barang bukti untuk kasus penyaluran bibit sawit tanpa label,” kata AKP Susilo yang turut mendampingi saat pelimpahan.

Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MD (30), MM (34), IT (41), NS (32), dan TZ (40). 

BACA JUGA:Sempat Dinyatakan Hilang Saat Cari Ikan, Begini Kondisi 3 Warga Bermani Ulu Ketika Ditemukan

BACA JUGA:Enam Sekolah di Seluma Kosong Kepala Sekolah, Disdikbud Bergerak Cepat Bentuk Tim Seleksi

Dua di antaranya bertindak sebagai pengangkut bibit dari wilayah Sumatera Selatan, sementara tiga lainnya merupakan penadah sekaligus penjual yang telah beroperasi selama lima tahun di Bengkulu Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: