Usai Viral di Medsos! Pengamen Perusak Bus Primajasa Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Kabur

Pelaku Pengerusakan bus Primajasa yang sudah diringkus oleh pihak kepolisian Polresta Tangerang --Instagram/polrestatanggerang
RAKYATBENGKULU.COM – Aksi brutal pengamen jalanan yang merusak bus Primajasa di Jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang, akhirnya mendapat respons tegas dari pihak kepolisian.
Setelah video perusakan itu viral dan memicu kegelisahan publik, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Tangerang bergerak cepat dan menangkap salah satu pelaku utama.
Pelaku berinisial AM (20), seorang pengamen, ditangkap di kawasan Balaraja pada Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pipa besi yang digunakan untuk merusak bus.
BACA JUGA:Tersinggung Dipanggil Binatang, Pria di Muara Enim Tikam Tetangga hingga Tewas saat Mandi
BACA JUGA:Bikin Meme Jokowi-Prabowo, Mahasiswi ITB Ditahan: Istana Tegaskan Presiden Tak Pernah Lapor Polisi
“Pelaku sudah kami amankan di kediamannya, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando kepada awak media.
Peristiwa itu terjadi saat bus Primajasa yang dikemudikan DS (32) tengah melaju dari Terminal Rambutan menuju Balaraja.
Di tengah perjalanan, dua pengamen mencoba naik ke dalam bus.
Namun karena kebijakan perusahaan melarang pengamen masuk, sopir menolak permintaan tersebut.
BACA JUGA:Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang! Cuaca Ekstrem Ancam Bengkulu dan 34 Provinsi Lain Hari Ini
Penolakan ini rupanya memicu amarah kedua pelaku.
Ketika bus berhenti di lampu merah Jalan Baru Pemda Tigaraksa, keduanya menghadang bus dan merusak kaca samping kiri menggunakan gitar serta pipa besi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: