HONDA

Pemkab Kaur Turunkan Tim dengan Tembak Bius, Perang Serius Lawan Ternak Liar Dimulai

Pemkab Kaur Turunkan Tim dengan Tembak Bius, Perang Serius Lawan Ternak Liar Dimulai

Pemkab Kaur Turunkan Tim dengan Tembak Bius, Perang Serius Lawan Ternak Liar Dimulai--Foto KORANRB.ID

BACA JUGA:Rp23 Miliar untuk Bengkulu Utara, Dorong Infrastruktur dan Layanan Gratis Masyarakat

Dengan senjata bius, tim yang disebut "Tim Ubur-ubur" diharapkan mampu bekerja lebih cepat dan efisien, mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya akibat hewan yang berkeliaran, sekaligus memberikan efek jera kepada para pemilik ternak yang melanggar.

Tak main-main, Perda Nomor 2 Tahun 2023 menetapkan sanksi cukup berat bagi pelanggar, pidana kurungan hingga 5 bulan dan denda sebesar Rp6 juta bagi siapa pun yang sengaja melepasliarkan hewan ternaknya.

“Perda kita sudah jelas, namun sampai dengan sekarang memang masih cukup banyak ditemukan ternak liar,” imbuh Deki.

Kondisi ini menuntut tindakan tegas dari pemerintah daerah. Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pd.i, menegaskan bahwa penertiban ternak adalah bagian dari program prioritas 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kaur. 

BACA JUGA:Lengah Sebentar, Rumah Ludes Terbakar: Dugaan Korsleting Listrik Hanguskan Motor dan Surat Berharga

BACA JUGA:Buaya Terkam Warga di Kanal PT BPP, Tim SAR Kerahkan Drone dan Perahu Karet

Ia menyebut langkah ini penting demi menciptakan wajah kota yang lebih rapi, bersih, dan bebas dari hewan ternak yang berkeliaran tanpa pengawasan.

“Penertiban ternak merupakan salah satu program 100 hari kerja Pak Bupati, maka dari itu sosialisasi hari ini diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada warga Kaur khususnya yang mempunyai ternak,” ungkap Wabup.

Warga Kaur diharapkan merespons serius kebijakan ini. Bukan hanya untuk menghindari sanksi hukum, tetapi demi terciptanya lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua.

 

 

Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Hari Ini, Operasi Tembak Bius Ternak Liar di Kabupaten Kaur Dimulai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: