HONDA

Kejati Sita Sertifikat Aset hingga Dokumen Keuangan Pasca Penggeledahan Kantor Pemkot Bengkulu

Kejati Sita Sertifikat Aset hingga Dokumen Keuangan Pasca Penggeledahan Kantor Pemkot Bengkulu

Kejati Sita Sertifikat Aset hingga Dokumen Keuangan Pasca Penggeledahan Kantor Pemkot Bengkulu--Foto KORANRB.ID

“Memang tercatat di aset Pemkot, kemudian asetnya dikerjasamakan dengan perusahaan. Sertifikatnya terbit tahun 2004, ini salah satu temuan dari penggeledahan di BPKAD,” ujar Danang.

Lebih lanjut, dokumen yang kini berada dalam penguasaan penyidik menunjukkan adanya pelanggaran kewajiban pembayaran oleh perusahaan pengelola mall kepada Pemkot Bengkulu. 

Sejak berdirinya mall, tidak tercatat setoran PAD dari pihak pengelola kepada kas daerah, padahal mall beroperasi penuh di atas lahan milik pemerintah.

BACA JUGA:Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

BACA JUGA:Gempar! Warga Temukan Mayat di Pintu Air PLTA, Ternyata Pria yang Hilang Sehari Sebelumnya

Dalam penyidikan yang telah berlangsung, sejumlah tokoh penting turut dipanggil untuk memberikan klarifikasi, termasuk mantan Wali Kota Bengkulu dan beberapa mantan pejabat terkait lainnya. 

Penyidik Kejati ingin menggali lebih dalam terkait sistem kerja sama dan proses yang mengarah pada kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp50 miliar, angka yang kemungkinan masih bisa bertambah seiring pengembangan penyidikan.

Awal mula penyidikan bermula dari informasi yang diterima oleh penyidik mengenai adanya dugaan penyelewengan PAD di Mega Mall. 

Informasi ini ditindaklanjuti dengan pengumpulan bahan dan keterangan hingga akhirnya kasus resmi naik ke tahap penyidikan.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Bersih-bersih Pedagang Bandel di Pantai Panjang, Miras Diharamkan Total

BACA JUGA:Gempar! Warga Temukan Mayat di Pintu Air PLTA, Ternyata Pria yang Hilang Sehari Sebelumnya

Barang-barang sitaan yang kini berada dalam tangan penyidik menjadi elemen sentral dalam proses pembuktian. 

Kejaksaan Tinggi Bengkulu memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan menyeluruh. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: