Plh Sekda Mukomuko Marjohan Husein Prioritaskan Solusi untuk Tenaga Honorer dan Penyesuaian Anggaran

Plh Sekda Mukomuko Marjohan Husein --Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Setelah resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Marjohan Husein langsung bergerak cepat menghadapi berbagai pekerjaan rumah yang mendesak.
Penunjukan Marjohan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) tertanggal 15 Mei 2025.
Tak menunggu lama, Marjohan segera menggelar konsolidasi bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat Bupati Mukomuko.
Dalam pertemuan itu, ia menekankan dua persoalan utama yang harus segera ditangani oleh jajaran pemerintah daerah, yaitu masalah tenaga honorer yang dirumahkan dan penyesuaian anggaran menjelang pembahasan APBD Perubahan 2025.
BACA JUGA:AJI Bengkulu Kecam Pernyataan Gubernur Bengkulu Soal 'Take Down' Media, Dinilai Ancam Kebebasan Pers
"Ada beberapa hal yang harus segera dikerjakan, namun untuk saat ini ada dua isu yang sifatnya mendesak dan butuh solusi segera,” ujar Marjohan, Sabtu 17 Mei 2025.
Masalah pertama yang menjadi perhatian serius adalah keberadaan 902 tenaga honorer yang telah dirumahkan.
Marjohan menyebut, meskipun mereka tidak lagi aktif, kebutuhan akan tenaga honorer masih ada, terutama dalam sektor pelayanan dasar.
"Saat ini kita butuh solusi, karena kebutuhan tenaga honorer masih ada apalagi untuk pelayanan dasar. Di sisi lain, anggaran harus kita sesuaikan dengan program ke depan," jelasnya.
BACA JUGA:Si Kecil Dibully di Sekolah? Ini Cara Ampuh Membekalinya agar Tangguh dan Percaya Diri
BACA JUGA:Aldy Maldini Kembalikan Uang Fans, Akui Salah Kelola Keuangan dan Gaya Hidup
Sebagai langkah alternatif, pemerintah daerah tengah mengkaji skema outsourcing untuk menggantikan peran honorer yang dirumahkan.
Langkah ini dinilai sebagai solusi yang memungkinkan secara regulasi, karena pengangkatan tenaga honorer baru sudah tidak diperbolehkan oleh pemerintah pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: