HONDA

Pasar Purwodadi Resmi Ditempati, Kios Darurat Segera Dibongkar

Pasar Purwodadi Resmi Ditempati, Kios Darurat Segera Dibongkar

Pedagang yang sudah mulai menempati Pasar Modern Purwodadi --Dok/KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM – Sesuai dengan deadline yang ditetapkan, Sabtu 17 Mei 2025, para pedagang yang selama ini berjualan di lokasi relokasi Pasar Purwodadi mulai menempati kios dan los yang telah disiapkan di Pasar Modern Purwodadi, Arga Makmur.

Meskipun sebagian besar pedagang telah berpindah, masih ada beberapa yang bertahan di kios darurat di badan jalan.

Afrizal, salah satu pedagang yang masih berjualan di luar, mengaku dirinya masih mempersiapkan kios di dalam pasar modern. 

Ia berencana untuk pindah usai melayani pembeli di hari pasar yang jatuh pada Minggu (18/5).

BACA JUGA:Samcodin Masih Bebas Dijual, BPOM Desak Bupati Kaur Bertindak Tegas

BACA JUGA:BRI Dukung Purwokerto Half Marathon 2025: Dorong Sport Tourism dan Pemberdayaan UMKM Lokal

“Karena besok hari pasar, kami memanfaatkan waktu agar langganan tidak sulit mencari. Namun sore hingga malam besok kami akan mulai pindah,” ujar Afrizal.

Ia berharap Pemkab Bengkulu Utara berlaku adil dan tegas terhadap seluruh pedagang agar semuanya masuk ke dalam pasar. 

Menurutnya, kondisi di mana sebagian pedagang dibiarkan berjualan di luar menimbulkan kecemburuan.

“Kalau semua masuk ke dalam, maka pembeli juga akan mencari ke dalam. Tapi kalau masih ada yang di luar, orang akan malas masuk,” tambahnya.

BACA JUGA:Prioritaskan Keselamatan, Ini Dia Tips Aman Mendahului Pengendara Lain dari Astra Motor Bengkulu

BACA JUGA:Pembalap Astra Honda Siap Beradu Kencang di Sirkuit Thailand

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Utara, Fitriansyah, S.STP, M.Si, menegaskan bahwa seluruh pedagang wajib masuk ke Pasar Modern Purwodadi.

Auning relokasi yang selama ini digunakan akan segera dilelang dan dibongkar, karena lokasi tersebut akan digunakan untuk pembangunan jalan dan drainase.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: