Teror Nyata di Balik Film Pembantaian Dukun Santet: Kisah Kelam Banyuwangi yang Diangkat ke Layar Lebar

Film Pembantaian Dukun Santet penuh teror horor yang mencekam sudah tayang di bioskop--Instagram/pembantaiandukunsanten
RAKYATBENGKULU.COM – Film horor terbaru Pembantaian Dukun Santet siap menggetarkan bioskop Indonesia mulai 8 Mei 2025.
Mengangkat kisah nyata yang terjadi di Banyuwangi, Jawa Timur, pada tahun 1998–1999, film ini menghadirkan kembali momen kelam sejarah Indonesia yang sempat membuat geger dunia.
Karya sutradara Azhar Kinoi Lubis ini mengadaptasi thread viral dari akun X (sebelumnya Twitter) @jeropoint yang mengisahkan teror pembantaian terhadap para dukun santet di tengah suasana mencekam sebuah pondok pesantren.
Kisah yang diangkat bukan sekadar fiksi, tetapi berdasar pada kejadian faktual yang tertuang dalam catatan sejarah dan media nasional pada era reformasi.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Imbau Netizen Stop Sebarkan Konten Grup Inses, Jaga Ruang Siber Tetap Sehat
BACA JUGA:Jasad Bayi Membusuk di Siring Pasar Bawah, Otopsi RS Bhayangkara Bisa Bongkar Fakta Mengejutkan
Sinopsis Film Pembantaian Dukun Santet
Film ini dibuka dengan latar konflik di sebuah pesantren di Banyuwangi. Situasi berubah mencekam ketika kelompok berpakaian serba hitam — dikenal masyarakat sebagai "ninja" — mulai melancarkan aksi teror terhadap para penghuni pesantren.
Teror tersebut mengakibatkan jatuhnya korban jiwa di kalangan guru dan santri.
Satrio (Kevin Ardilova), seorang santri, menjadi karakter sentral yang mencoba menyelamatkan diri dan melindungi orang tuanya dari ancaman yang tak kasat mata.
Ia menduga kuat bahwa kematian-kematian misterius itu disebabkan oleh ilmu santet.
BACA JUGA:Tragedi Pegunungan Arfak, 19 Warga Hilang Diterjang Banjir Bandang dan Longsor
BACA JUGA:Cinta Laura Bersinar di Cannes 2025, Bawa Pesona Kebaya Merah Indonesia
Suasana di pesantren semakin kacau ketika terjadi kerasukan massal dan tuduhan santet ditujukan kepada salah satu guru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: