Aliansi OKP dan Mahasiswa Laporkan KPU Bengkulu Selatan, Soroti Dugaan Penyelewengan Anggaran Rp 6,4 Miliar

Aliansi OKP dan Mahasiswa Laporkan KPU Bengkulu Selatan, Soroti Dugaan Penyelewengan Anggaran Rp 6,4 Miliar--Heru/Rakyatbengkulu.com
“Selain itu kami juga pertanyakan anggaran di berbagai pos lain seperti publikasi, perjalanan dinas, pengadaan makan minum, sewa gedung, hingga sosialisasi,” bebernya.
Total dugaan kerugian negara yang dihitung oleh aliansi mencapai Rp 6,4 miliar, berdasarkan dokumen dan bukti pendukung yang telah dilampirkan dalam surat bernomor 46/05/PIDSUS-BS/III/2025.
“Kami ingin ini segera ditindaklanjuti. Kami harap nanti ada kejelasan baik jika ada penyelewengan atau tidaknya,” tegas Apdian.
Aliansi juga meminta agar Kejari Bengkulu Selatan membuka jalur komunikasi terbuka terkait perkembangan proses penyelidikan.
Mereka mendesak agar seluruh dokumen penggunaan anggaran oleh KPU tahun 2024 diperiksa secara menyeluruh.
BACA JUGA:Tim Hukum Ridwan Kamil Minta Penundaan, Sidang Gugatan Lisa Mariana Belum Digelar
BACA JUGA:Dinsos Bengkulu Selatan Siapkan Tempat Pemakaman untuk Jasad Bayi yang Ditemukan di Pasar Bawah
Menanggapi hal ini, Hendra menegaskan bahwa Kejari akan menindaklanjuti laporan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
“Insya Allah kami akan mempelajarinya lebih dulu sebelum mengambil langkah selanjutnya,” ujarnya.
Sebagai penguat, aliansi juga menyertakan sejumlah dokumen seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pilkada 2024, serta artikel pemberitaan media yang mereka nilai relevan untuk mendukung laporan dugaan penyelewengan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: