HONDA

Aliansi OKP dan Mahasiswa Laporkan KPU Bengkulu Selatan, Soroti Dugaan Penyelewengan Anggaran Rp 6,4 Miliar

Aliansi OKP dan Mahasiswa Laporkan KPU Bengkulu Selatan, Soroti Dugaan Penyelewengan Anggaran Rp 6,4 Miliar

Aliansi OKP dan Mahasiswa Laporkan KPU Bengkulu Selatan, Soroti Dugaan Penyelewengan Anggaran Rp 6,4 Miliar--Heru/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Gelombang kritik terhadap transparansi anggaran Pilkada 2024 di Kabupaten Bengkulu Selatan semakin menguat. 

Pada Senin sore, 19 Mei 2025, sekelompok organisasi kepemudaan dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi OKP dan Mahasiswa Bengkulu Selatan resmi melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Gabungan organisasi ini terdiri dari Pemuda Muhammadiyah, KAMMI, PMII, Dewan Mahasiswa STIT Al-Quraniyah Manna, IMM, IPM serta KNPI Bengkulu Selatan. 

Mereka datang dengan satu tujuan, meminta penegakan hukum atas dugaan penyimpangan penggunaan anggaran sebesar Rp 6,4 miliar dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

Laporan tersebut diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra SH MH, yang membenarkan adanya pengaduan dari para perwakilan OKP dan mahasiswa.

BACA JUGA:Terbesar di Indonesia, Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun

BACA JUGA:Motif Pembunuhan Remaja di Jalan Flamboyan Bengkulu, Tatapan Sinis dan Alkohol Berujung Maut

“Kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman dari OKP yang telah menyampaikan pengaduan ini,” ujarnya saat menerima laporan.

Motif utama pelaporan ini berasal dari dugaan sejumlah pengeluaran anggaran yang tidak wajar dalam kegiatan tahapan Pilkada. 

Hal ini dijelaskan oleh Apdian Utama, Ketua Pemuda Muhammadiyah Bengkulu Selatan sekaligus juru bicara aliansi, dalam keterangan pers kepada wartawan.

“Dari dokumen yang kami pelajari, kegiatan launching Pilkada saja anggarannya lebih dari Rp 600 juta. Padahal berdasarkan standar KPU RI, maksimal hanya Rp 300 juta,” ujar Apdian.

Tak hanya itu, Apdian juga menyoroti kegiatan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati yang disebut menghabiskan dana lebih dari Rp 300 juta.

BACA JUGA:Demo 500 Ribu Pengemudi Ojol Lumpuhkan Lalu Lintas, Transjakarta Alihkan Rute Demi Kelancaran

BACA JUGA:Dinsos Bengkulu Selatan Siapkan Tempat Pemakaman untuk Jasad Bayi yang Ditemukan di Pasar Bawah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: