Edi Siswanto Laporkan Kekayaan Rp2,06 Miliar, Masuk Daftar 10 Pejabat Terkaya di Bengkulu Selatan

Edi Siswanto Laporkan Kekayaan Rp2,06 Miliar, Masuk Daftar 10 Pejabat Terkaya di Bengkulu Selatan--peri/rakyatbengkulu.com
BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Transparansi harta kekayaan pejabat publik kembali menjadi sorotan di Kabupaten BENGKULU SELATAN.
Kali ini, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Edi Siswanto, S.Pt, melaporkan total kekayaannya sebesar Rp2.071.000.000 dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 1 Maret 2023.
Setelah dikurangi utang sebesar Rp18,5 juta, total kekayaan bersih Edi Siswanto tercatat sebesar Rp2.052.500.000.
Laporan ini disampaikan dalam kategori khusus, yakni pada saat awal menjabat sebagai Staf Ahli Bupati.
Langkah ini menjadi bentuk kepatuhan terhadap aturan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Aset Properti Mendominasi
Dalam laporan LHKPN yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diketahui bahwa mayoritas kekayaan Edi Siswanto berasal dari aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp2,025 miliar.
Properti tersebut tersebar di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, dengan status kepemilikan yang berasal dari hasil sendiri maupun hibah dengan akta resmi.
Beberapa aset bernilai tinggi antara lain:
Tanah dan bangunan seluas 448 m²/88 m² hasil sendiri senilai Rp700 juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: