HONDA

Strategi Kampanye Uang Rp 50 Ribu per Suara di Lebong Terungkap di Sidang Rohidin

Strategi Kampanye Uang Rp 50 Ribu per Suara di Lebong Terungkap di Sidang Rohidin

Sidang Lanjutan Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin, Menghadirkan 6 Saksi Lingkungan Provinsi Bengkulu--Nova/Rakyatbengkulu.com

Namun, berdasarkan pengakuannya, hasil suara di daerah tersebut hanya unggul tipis.

Ketegangan dalam persidangan meningkat saat Hafni mengungkapkan reaksi paniknya ketika mengetahui bahwa Rohidin Mersyah ditangkap oleh KPK pada 23 November 2024. 

Saat itu, ia sedang berada di Kabupaten Lebong menjalankan distribusi dana kampanye.

BACA JUGA:Panggung K-Pop Memanas! YG Entertainment Umumkan Comeback Serentak BLACKPINK, BABYMONSTER, dan TREASURE

BACA JUGA:Derita Anak-Anak Gaza: 11 Bocah Tewas, Termasuk Anak Dokter dan Influencer Cilik dalam 48 Jam Serangan Israel

Dalam kondisi panik, Hafni mengaku membuang ponsel iPhone 11 miliknya dari atas jembatan di perbatasan antara Bengkulu Utara dan Lebong.

"Malam minggu saat penangkapan, saya lempar saja keluar. Tidak tahu masuk sungai atau tidak," tutup Hafni.

Sidang lanjutan kasus ini dijadwalkan akan kembali digelar dalam waktu dekat, dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi lainnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: