Strategi Kampanye Uang Rp 50 Ribu per Suara di Lebong Terungkap di Sidang Rohidin

Sidang Lanjutan Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin, Menghadirkan 6 Saksi Lingkungan Provinsi Bengkulu--Nova/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dana kampanye yang menyeret mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
Sidang yang digelar pada Senin 26 Mei 2025 itu masih berfokus pada pemeriksaan saksi-saksi kunci yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam persidangan kali ini, sejumlah pejabat eselon dua yang diketahui tergabung dalam tim pemenangan Rohidin di Kabupaten Lebong turut memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.
Di antaranya adalah Kepala Dinas ESDM Bengkulu, Doni Swabuana, Kepala Dinas Pariwisata, Murlin Hanizar, Kepala Biro Perekonomian Setda, Hafni Haidir, Mantan Sekwan DPRD Provinsi, Erlangga, Kepala Biro Ortala Setda, Edi S. Babul serta Kabid PKM Dinas ESDM, Eropa.
BACA JUGA:Modus Pengantin Pesanan: Lima WNA Tiongkok Ditangkap Operasikan Biro Jodoh di Jakarta
BACA JUGA:5 Tablet Buatan China Ini Jadi Saingan Serius iPad, Kualitas Mumpuni Harga Bersahabat
Dalam kesaksian tersebut, terungkap bahwa dana sebesar Rp 693 juta berhasil dihimpun dari sejumlah kepala OPD untuk mendukung kampanye Rohidin di wilayah Lebong.
Dana tersebut digunakan untuk kebutuhan logistik kampanye seperti pengadaan kaos, pemasangan baliho, dan berbagai biaya operasional lainnya.
Selain dana dari OPD, terdakwa Rohidin Mersyah juga disebut menyumbangkan dana pribadi sebesar Rp 2,8 miliar.
Dana ini, menurut kesaksian, disalurkan melalui mantan ajudannya, Evriansyah, kepada Hafni Haidir secara bertahap.
BACA JUGA:Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Paslon Suryatati–Ii Sumirat dalam Sidang PHPU PSU Bengkulu Selatan
BACA JUGA:SD Negeri di Mukomuko Siap Tampung 4.956 Siswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026
"Penyerahan pertama Rp 117 juta, lalu tanggal 15 November sebesar Rp 1,9 miliar dan terakhir Rp800 juta pada 19 November," kata Hafni dalam sidang.
Ia menjelaskan bahwa dana kampanye tersebut ditargetkan untuk dibagikan sebesar Rp 50 ribu per kepala, dengan sasaran menjaring sekitar 60 ribu suara di Lebong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: