Aliran Dana Politik untuk Pilkada Rohidin, Saksi Ungkap Rogoh Kocek Pribadi Bermodal Loyalitas

Sumardi, salah satu saksi yang hadir dalam sidang lanjutan kasus Rohidin--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Jalannya sidang lanjutan perkara dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menyita perhatian publik, terutama setelah keterangan dari para saksi politisi menguak pola sumbangan dana yang menyentuh angka miliaran rupiah.
Di ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu pada Rabu 25 Juni 2025, atmosfer berubah panas ketika 9 saksi yang mayoritas merupakan pengurus dan anggota legislatif dari Partai Golkar secara terbuka mengakui adanya pemberian dana untuk mendukung pencalonan mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pada Pilkada 2024.
Sidang yang diketuai oleh Hakim Paisol, SH, MH itu menyeret tiga terdakwa utama yakni Rohidin Mersyah, mantan Sekda Isnan Fajri dan mantan ajudan gubernur Evriansyah alias Anca.
Namun sorotan tajam justru tertuju pada kesaksian para kader partai yang menyatakan bahwa dana yang disalurkan kepada Rohidin, baik langsung maupun lewat ajudannya, merupakan bentuk “loyalitas kader” atas instruksi dari pusat.
BACA JUGA:Zodiak Terkaya Akhir Juni 2025, Siapa yang Bakal Panen Cuan?
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Petani Mukomuko Terima Bantuan Traktor Roda Empat
“Kalau saya tidak setor, saya hanya beli baliho 60 buah. Untuk memenangkan Pak Rohidin itu sudah ada perintah dari DPP, jadi itu wajib dijalankan,” ungkap Alfian Defandra, anggota DPRD Kepahiang, yang memilih menyumbang dalam bentuk barang ketimbang uang tunai.
Sementara itu, angka fantastis bermunculan dari para saksi lain.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi mengaku menyumbang Rp1,2 miliar.
Disusul Zamhari Rp500 juta, Ichram Rp350 juta, Samsul Rp250 juta, serta Ansori Rp300 juta.
Total aliran dana yang disebut melebihi Rp3 miliar.
Yang menjadi perhatian bukan hanya jumlahnya, tapi juga prosedur penyalurannya.
BACA JUGA:Heboh! Kejari Seluma OTT Kasus Pemerasan Kepala Puskesmas, Uang Rp10 Juta Diamankan
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Petani Mukomuko Terima Bantuan Traktor Roda Empat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: