HONDA

Kabar Penting untuk Petani Mukomuko: Baru 3 Kelompok Tani Bersertifikat Prima, Padahal Manfaatnya Luar Biasa!

Kabar Penting untuk Petani Mukomuko: Baru 3 Kelompok Tani Bersertifikat Prima, Padahal Manfaatnya Luar Biasa!

Kabar Penting untuk Petani Mukomuko: Baru 3 Kelompok Tani Bersertifikat Prima, Padahal Manfaatnya Luar Biasa!--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Kabar terbaru dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menunjukkan bahwa baru tiga kelompok tani di wilayah ini yang telah mengantongi sertifikat prima dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. 

Padahal, sertifikat ini adalah kunci untuk menjamin produk pertanian bebas pestisida dan mudah dipasarkan!

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko, Elxsandi Ultria Dharma, STP, MEc, DEv, mengungkapkan hal tersebut. 

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Darurat ODGJ: Angka Tertinggi di Provinsi, Dinsos Bergerak!

BACA JUGA:Wajah Baru Pantai Pasar Bawah: Bengkulu Selatan Siap Sulap Jadi Pusat Wisata Terpadu!

"Sejauh ini tercatat baru ada tiga kelompok tani yang sudah memiliki sertifikat prima ini," ujarnya saat dihubungi Rakyatbengkulu.com pada Minggu, 1 Juni 2025.

Ketiga kelompok tani yang beruntung ini adalah petani salak di Desa Tanjung Mulya SP9 Kecamatan XIV Koto, petani padi di Lubuk Pinang Kecamatan Lubuk Pinang, dan petani cabai di Desa Teramang Jaya Kecamatan Teramang Jaya.

Mengapa Sertifikat Prima Penting? Bebas Pestisida dan Pasar Lebih Luas!

BACA JUGA:Skema Outsourcing di Mukomuko Masih Digodok: Solusi bagi Eks Honorer?

BACA JUGA:Gaji ASN Dipotong 2,5 Persen: Pemprov Bengkulu Genjot Zakat Profesi Demi Kesejahteraan Umat!

Elxsandi menjelaskan bahwa dengan sertifikat prima, produk pertanian yang dihasilkan dijamin tidak mengandung pestisida, atau jika ada pun, kadarnya berada di bawah ambang batas yang aman. 

Ini adalah nilai tambah besar di mata konsumen modern.

Ia juga mendesak para petani atau kelompok tani lainnya yang belum memiliki sertifikat prima untuk segera mengajukan permohonan ke dinas. 

"Kami minta bagi petani dan kelompok tani di Mukomuko ini yang belum mengajukan, agar segera mengajukan permohonan ke dinas, tujuannya agar hasil produk pertanian mereka bisa dipasarkan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: