HONDA

Gaji ASN Dipotong 2,5 Persen: Pemprov Bengkulu Genjot Zakat Profesi Demi Kesejahteraan Umat!

Gaji ASN Dipotong 2,5 Persen: Pemprov Bengkulu Genjot Zakat Profesi Demi Kesejahteraan Umat!

Gaji ASN Dipotong 2,5 Persen: Pemprov Bengkulu Genjot Zakat Profesi Demi Kesejahteraan Umat!--Nova Dwi Amanda/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Ada kabar penting bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Muslim di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu! 

Mulai akhir Juni 2025, gaji ASN akan dipotong sebesar 2,5 persen untuk pembayaran zakat profesi. 

Kebijakan ini merupakan langkah strategis Pemprov Bengkulu untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat dan meningkatkan partisipasi ASN dalam menunaikan kewajiban agama.

BACA JUGA:Usai Long Weekend, Ini 7 Cara Jitu Bangun Pagi Tanpa Drama Tombol Snooze

BACA JUGA:Jelang Idul Adha 2025: Stok Hewan Kurban di Bengkulu Selatan Aman Terkendali!

Langkah ini diambil setelah melihat tingkat partisipasi ASN dalam membayar zakat yang masih tergolong rendah. 

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan prinsip syariat Islam sekaligus bertujuan memperkuat keadilan sosial.

"Selama ini, tingkat partisipasi ASN dalam membayar zakat masih tergolong rendah. Melalui kebijakan ini, kita berharap zakat dapat dikelola lebih maksimal dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Herwan Antoni.

BACA JUGA:Harga TBS Sawit Mukomuko Terbaru: Stabil di Akhir Mei 2025, Tertinggi Rp 2.720/Kg!

BACA JUGA:Ramai Soal Visa Furoda Dibuka 1 Juni, Ini Penjelasan Resmi Kemenag

Mekanisme Pemotongan dan Manfaatnya

Pemotongan zakat profesi ini akan dilakukan secara otomatis oleh masing-masing instansi tempat ASN bekerja. 

Nantinya, dana zakat yang terkumpul akan langsung disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan jumlah zakat yang terkumpul akan meningkat signifikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: