Terkuak dalam Rekonstruksi: Dendam Membara Berujung Maut, Kasus Penusukan Tragis di Seginim

Terkuak dalam Rekonstruksi: Dendam Membara Berujung Maut, Kasus Penusukan Tragis di Seginim Tewaskan Pemuda dengan Puluhan Luka--Heru Dirgantara/rakyatbengkulu.com
BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Sebuah babak penting dalam pengungkapan kasus penusukan tragis yang menewaskan Aziz Mutaqin (20), pemuda asal Seginim, akhirnya terlaksana.
Pada Selasa sore, 3 Juni 2025, Polres Bengkulu Selatan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menggelar rekonstruksi mendalam di lokasi kejadian.
Peristiwa nahas yang mengguncang Desa Dusun Tengah, Kecamatan Seginim, ini terjadi pada Kamis malam, 3 April 2025 lalu.
Fakta Mengejutkan Terkuak: 56 Tusukan dalam Balutan Dendam Lama
Dalam rekonstruksi yang melibatkan 23 reka adegan, sebuah fakta baru nan mencengangkan terkuak.
BACA JUGA:Mawar: Bunga Kelahiran Juni yang Penuh Makna dan Pesona
BACA JUGA:UGM Bekukan Status Mahasiswa Tersangka Kecelakaan Maut, Proses Hukum Jalan Terus
Pelaku berinisial BI (18), melancarkan 56 tusukan kepada korban, Aziz Mutaqin, yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, IPTU Muhamad Akhyar Anugerah SH MH, mengonfirmasi motif di balik aksi brutal ini.
"Rekonstruksi hari ini dilakukan sebanyak 23 reka adegan dan korban meninggal setelah luka tusukan oleh pelaku sebanyak 56 tusukan," ujar Kasat usai rekonstruksi, Selasa 3 Juni 2025.
Menurut keterangan, motif utama pembunuhan ini adalah dendam lama yang dipendam pelaku terhadap korban.
Kronologi Mencekam: Dari Perselisihan Lama hingga Aksi Penikaman Brutal
Kronologi kejadian penusukan yang merenggut nyawa Aziz Mutaqin (20) bermula saat pelaku BI (18) sedang berjalan bersama temannya, Se, menuju arah jembatan Seginim.
Di sanalah mereka berpapasan dengan korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: