Polda Bengkulu Periksa Empat Calo Terkait Dugaan Suap Penerimaan Pegawai di PDAM Kota Bengkulu

Polda Bengkulu Periksa Empat Calo Terkait Dugaan Suap Penerimaan Pegawai di PDAM Kota Bengkulu--ist/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu kembali melakukan pemeriksaan terhadap empat orang calo yang diduga terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi terkait penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL) di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Hidayah Kota Bengkulu.
Keempat calo tersebut diduga menjalankan peran mencari calon PHL dengan janji dapat diterima bekerja di PDAM, dengan syarat membayar sejumlah uang sebagai “mahar” agar proses penerimaan berjalan lancar.
“Pemeriksaan saksi masih terus berlangsung. Kami mohon doa dan dukungan agar kasus ini segera naik ke tahap penyidikan,” ujar Kombes Pol Aries Tri Yunarko, Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, Kamis, 5 Juni 2025, sebagaimana dilansir antaranews.com.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Gratiskan Perekaman KTP-el untuk Usia 16–17 Tahun, Layanan Khusus Akhir Pekan
BACA JUGA:Wali Kota Bengkulu Ingatkan Camat dan Lurah Pastikan Lingkungan Bersih Cegah Penyebaran DBD
Penyidik tengah menggali keterangan dari berbagai pihak, termasuk pegawai harian lepas, calo, dan saksi lainnya untuk melengkapi alat bukti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para calo mengaku bekerja atas perintah seseorang yang dianggap dekat dengan salah satu pimpinan PDAM Tirta Hidayah.
Salah satu calo, yang berinisial SA, mengungkapkan bahwa setiap calon PHL yang berhasil diterima pada 2024 harus membayar biaya jasa sebesar Rp5 juta per orang.
BACA JUGA:Gubernur Lampung Hapus Pungutan Uang Komite Mulai Tahun Ajaran Baru 2025/2026
BACA JUGA:Gol Menit Akhir Behich Bawa Australia Menang Tipis 1-0 atas Jepang di Kualifikasi Piala Dunia
“Penerimaan PHL paling banyak terjadi antara 2023 dan 2024. Total uang yang saya terima sekitar Rp50 juta lebih,” kata SA.
Kasus ini sebelumnya sudah masuk dalam penyelidikan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu sejak Februari 2025, terkait dugaan suap dan gratifikasi penerimaan lebih dari seratus PHL di PDAM Tirta Hidayah.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Sumbang 11 Sapi Kurban ke Bengkulu, Disalurkan ke Seluruh Daerah
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Ajak Forkopimda Bengkulu Perkuat Kolaborasi untuk Kesejahteraan Rakyat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: