Pelindo Bengkulu Siap Kooperatif, Dukung Kejati dalam Proses Hukum

Pelindo Bengkulu Siap Kooperatif, Dukung Kejati dalam Proses Hukum--Ist/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang dilakukan oleh Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu di Kantor Pelindo Regional 2 Cabang Bengkulu, pada Senin 21 Juli 2025.
General Manager Pelindo Regional 2 Bengkulu, S. Joko, menegaskan bahwa pihaknya bersikap terbuka dan akan memberikan kerja sama maksimal kepada aparat penegak hukum selama proses penyelidikan berlangsung.
“Kami pastikan bahwa manajemen bersikap terbuka dan kooperatif, serta memberikan akses kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Joko.
Menurut Joko, kehadiran tim Kejati Bengkulu di kantor Pelindo merupakan bagian dari proses pengumpulan data dan informasi yang dibutuhkan penyidik.
BACA JUGA:Bawa Bantuan dan Program Strategis, Gubernur Helmi Hasan Bakal Ngantor di Pulau Enggano
BACA JUGA:Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Pemprov Bengkulu Bangun 10 Dapur Gizi Senilai Rp25 Miliar
Meski demikian, Joko memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional di Pelabuhan Bengkulu tetap berjalan normal dan tidak mengalami gangguan.
“Layanan kepada para pengguna jasa tetap berjalan sebagaimana mestinya. Komitmen kami adalah menjaga kelancaran aktivitas kepelabuhanan dan pelayanan dengan lancar,” tutup Joko.
Selain melakukan penggeledahan di Kantor Pelindo Bengkulu, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu sebelumnya telah melakukan penggeledahan secara paksa di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pulau Baai Bengkulu terkait kasus dugaan korupsi tambang batu bara.
“Untuk KSOP itu terkait kejadian tahun lalu, itu terkait dengan perizinan untuk menjual batubara dan memuat ke tongkang. Dari KSOP, ada beberapa dokumen dan barang bukti yang diamankan," kata Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo.
Selain KSOP, Penyidik Kejati Bengkulu juga melakukan penggeledahan di dua lokasi lainnya, yaitu kantor PT Tunas Bara Jaya di Kelurahan Pagar Dewa serta rumah pribadi salah satu pemilik perusahaan tambang, Bebby Hussy di Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: