Aset Disita, Korupsi Rp12 Miliar Setwan Kepahiang Terus Diusut

Penyidik Pidsus Kejari Kepahiang melakukan penyitaan terhadap 2 bidang tanah dan bangunan di atasnya milik dua tersangka dugaan korupsi Setwan Kepahiang--Dok/KORANRB.ID
Ketiganya saat ini menjalani penahanan di Rutan Lapas Kelas II A Curup sejak Rabu, 7 Mei 2025 pukul 17.10 WIB.
Febrianto juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus menelusuri aset lain milik para tersangka.
BACA JUGA:Wahyu Laksono Akhirnya Dipindah ke Bengkulu, Terseret Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar
“Kita telah lakukan pemblokiran terhadap beberapa aset milik para tersangka. Nanti, akan ada lanjutan penyitaan,” tambahnya.
Ia pun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan dalam perkembangan kasus ini.
Penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus pengingat pentingnya integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Berita ini sudah tayang di KORANRBID berjudul : 2 Bidang Tanah dan Rumah Tersangka Korupsi Setwan Kepahiang Disita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: