HONDA

Wahyu Laksono Akhirnya Dipindah ke Bengkulu, Terseret Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar

Wahyu Laksono Akhirnya Dipindah ke Bengkulu, Terseret Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar

Wahyu Laksono Akhirnya Dipindah ke Bengkulu, Terseret Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar--ist/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kasus dugaan korupsi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) kembali bergerak. 

Wahyu Laksono, Direktur Utama PT Dwisaha Selaras Abadi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka ketiga, akhirnya tiba di Bengkulu dan langsung ditahan di Rutan Malabero.

Wahyu sebelumnya ditahan di Rutan Salemba, cabang Kejaksaan Agung RI, dan dipindahkan ke Bengkulu pada Kamis (6/6/2025). 

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetiyo, didampingi Kasi Penkum Ristianti Andriani.

BACA JUGA:Libur Idul Adha, Nasabah BRI Tetap Dapat Bertransaksi Melalui Layanan Digital Hingga Layanan Weekend Banking

BACA JUGA:Polres Mukomuko Tebar Kepedulian di Idul Adha 1446 H, Sembelih 5 Hewan Kurban sebagai Bentuk Kebersamaan

“Hari ini kami menjemput satu tersangka lagi dalam kasus kebocoran PAD Mega Mall dan PTM, yaitu Wahyu Laksono. Setelah tiba, ia menjalani pemeriksaan kesehatan dan langsung kami titipkan di Rutan Bengkulu,” ujar Danang.

Meski saat ini Wahyu ditempatkan di Rutan Bengkulu, penyidik merencanakan pemindahan ke Rutan Polresta Bengkulu guna memisahkan penahanan dengan dua tersangka lain. 

Pemisahan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran proses hukum.

BACA JUGA:Dukung Kelestarian Lingkungan, BRI Perkuat Aksi Daur Ulang Limbah dan Reduksi Emisi di Operasional Perusahaan

BACA JUGA:Danau Telaga Biru Air Dikit Perlu Sentuhan Serius, Ini Harapan Warga dan Pemerintah Desa

“Penempatan di Rutan Bengkulu hanya sementara. Setelah proses koordinasi selesai, Wahyu Laksono akan dipindahkan ke Rutan Polresta Bengkulu. Kami memang mengatur agar ketiga tersangka tidak berada di tempat yang sama,” lanjut Danang.

Sebelumnya, dua tersangka lainnya yaitu Ahmad Kanedi telah dititipkan di Rutan Bengkulu, sedangkan Kurniadi Benggawan mendekam di Lapas Kelas IIA Bengkulu.

BACA JUGA:Rekor Baru Idul Adha! Kota Bengkulu Sembelih Ribuan Hewan Kurban, Ini Kata Walikota

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: