HONDA

Dukcapil Bengkulu Selatan Siapkan 16.500 Blanko E-KTP untuk Tahun 2025, Ini Penjelasan Lengkapnya!

Dukcapil Bengkulu Selatan Siapkan 16.500 Blanko E-KTP untuk Tahun 2025, Ini Penjelasan Lengkapnya!

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan, Lismanto Bayu.--Heru Dirgantara/rakyatbengkulu.com

BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan memastikan ketersediaan layanan perekaman dan pencetakan E-KTP bagi seluruh warganya yang telah menginjak usia 17 tahun di tahun 2025.

Kepala Dinas Dukcapil Bengkulu Selatan, Lismanto Bayu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan 16.500 keping blanko E-KTP guna mengakomodasi kebutuhan masyarakat di tahun ini.

BACA JUGA:Perangkat Desa Dilarang Rangkap Jabatan, DPMD Mukomuko: Fokus Layani Masyarakat dan Majukan Desa

BACA JUGA:Aset Pemkot Bengkulu Dijadikan Agunan dan Nyaris Dijual, Skandal Mega Mall Makin Terungkap

“Blanko yang sudah disiapkan untuk tahun 2025 sebanyak 16.500 keping. Jumlah ini kami sesuaikan dengan proyeksi kebutuhan masyarakat,” ujar Lismanto Bayu kepada Rakyatbengkulu.com, Sabtu (7/6/2025).

Ia menyebutkan, sejak Januari hingga akhir Mei 2025, sebanyak 961 warga Bengkulu Selatan telah melakukan perekaman E-KTP langsung di kantor Dukcapil.

BACA JUGA:86 Persen Desa di Bengkulu Sudah Miliki Koperasi Merah Putih, Siap Sambut Peluncuran Nasional

BACA JUGA:Mobil Listrik Canggih Harga Terjangkau, BYD Seal 06 EV Tampil Mewah di Kelasnya

“Angka tersebut hanya mencakup warga yang datang langsung ke kantor kami. Ke depan, kami juga akan menerapkan metode jemput bola, seperti mendatangi sekolah-sekolah, namun itu menunggu arahan dari provinsi,” jelas Bayu.

Bayu menambahkan bahwa proses perekaman hingga pencetakan E-KTP sangat bergantung pada kondisi jaringan dan kecepatan pengiriman data ke pusat.

“Waktu pencetakan bervariasi. Ada yang selesai dalam 1-2 hari, bahkan ada yang hanya butuh 20 menit, tergantung kelancaran sinyal dan antrian data yang dikirim ke pusat,” jelasnya.

BACA JUGA:Jaga Alam Raja Ampat, DPD RI Soroti Tambang Nikel di Sekitar Destinasi Wisata

BACA JUGA:Tahanan Kasus Asusila Tewas Dikeroyok, Enam Sesama Tahanan Jadi Tersangka

Menutup keterangannya, Bayu mengimbau masyarakat Bengkulu Selatan, khususnya yang telah genap berusia 17 tahun, untuk segera melakukan perekaman E-KTP serta mengurus administrasi kependudukan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: