Layanan SIM di Mukomuko Tutup Sementara Usai Idul Adha, Akan Dibuka Kembali 10 Juni 2025

Layanan SIM di Mukomuko Tutup Sementara Usai Idul Adha, Akan Dibuka Kembali 10 Juni 2025--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com
Biaya pembuatan SIM baru sesuai PP No. 76 Tahun 2020:
SIM A, B, dan turunannya: Rp 120.000
SIM C (C, CI, CII): Rp 100.000
SIM D (dan D I): Rp 50.000
SIM Internasional: Rp 250.000
Catatan: Biaya tersebut belum termasuk tarif tes kesehatan dan psikologi yang bisa berbeda di tiap daerah.
Imbauan untuk Masyarakat
Satlantas Polres Mukomuko mengimbau masyarakat untuk tidak panik jika masa berlaku SIM jatuh pada masa libur.
Selama masih dalam masa tenggang yang telah ditentukan, pemilik tetap bisa memperpanjang SIM tanpa harus mengulang dari awal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: