Wujudkan Pasar Tertib, Pemkot Bengkulu Terus Lakukan Penertiban Pedagang Nakal

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi--Nova/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan Peraturan Daerah (Perda), khususnya terhadap pedagang yang masih nekat berjualan di lokasi yang dilarang.
Langkah ini diambil demi menciptakan pasar yang tertib, nyaman, dan aman bagi seluruh masyarakat.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan bahwa penataan pasar dan kawasan wisata menjadi program prioritas pemerintah di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota, Ronny.
“Penataan pasar tradisional dan destinasi wisata menjadi fokus utama kami. Selain demi estetik kota, ini juga bagian dari strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Dedy Wahyudi.
Sementara itu, Asisten II Setda Kota Bengkulu, Sehmi Alnur, menyampaikan bahwa penataan kawasan pasar, termasuk Pasar Tradisional Modern (PTM), menjadi salah satu fokus pemerintah dalam mendukung ketertiban umum.
“Penertiban akan terus dilakukan. Jika ditemukan pedagang kembali berjualan di lokasi terlarang, maka tindakan tegas akan kembali diambil. Tidak ada toleransi dalam penegakan perda,” tegas Sehmi.
Sehmi juga menegaskan bahwa penertiban ini bukan sebagai bentuk hukuman bagi pedagang, melainkan upaya untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih baik bagi semua pihak, baik penjual maupun pembeli.
Penertiban yang berkelanjutan diharapkan dapat menjadikan kawasan pasar lebih tertata dan mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: