HONDA

Tiga Bulan Buron, Pelaku Penggelapan Motor Teman Akhirnya Diciduk di Mukomuko

Tiga Bulan Buron, Pelaku Penggelapan Motor Teman Akhirnya Diciduk di Mukomuko

AA (22) pelaku penggelapan motor teman saat diamankan polisi--Foto KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Kepercayaan yang diberikan bisa menjadi bumerang jika disalahgunakan. 

Seperti yang dialami Noval Hibabillah, warga Anggut Atas Kota Bengkulu, yang menjadi korban penggelapan sepeda motor oleh temannya sendiri. 

Tiga bulan setelah kejadian itu, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

Tersangka berinisial AA (22) warga Desa Air Dikit Kabupaten Mukomuko, yang sempat menghilang sejak April 2025, dibekuk tim gabungan dari Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu dan Satreskrim Polres Mukomuko, Minggu 15 Juni 2025 dini hari.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno melalui Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulamlam, S.IK, membenarkan penangkapan tersebut. 

Penyelidikan yang dilakukan polisi akhirnya membuahkan hasil setelah pelaku terlacak kembali ke kampung halamannya.

BACA JUGA:Putusan Janggal, Keluarga Korban Penganiayaan Hingga Lumpuh Tempuh Banding Demi Keadilan

BACA JUGA:Pemkab Seluma Lawan Gugatan Eks Kades, Siapkan Enam Pengacara

“Tersangka ini menggelapkan sepeda motor temannya sendiri di tempat kerja. Kita amankan di kediamannya di Kabupaten Mukomuko,” kata Kasat Sujud.

Kasus ini bermula dari hubungan kerja yang terjalin di sebuah tempat usaha di Jalan Bangka Kelurahan Sukamerindu Kota Bengkulu. 

Saat itu, pelaku meminjam sepeda motor Yamaha Mio M3 milik korban dengan dalih hendak membeli makanan. 

Karena sudah saling mengenal, korban pun meminjamkan kendaraan tersebut tanpa curiga.

Namun, motor itu tak kunjung kembali. 

BACA JUGA:Sawit Turun Lagi, Petani Bengkulu Utara Harus Kuatkan Strategi Panen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: