Guru Sertifikasi Lulus PPPK Formasi Teknis, Tunjangan Profesi Terancam Hilang

Kepala BKPSDM Bengkulu, Utara Syarifah Inayati--Dok/KORANRB.ID
Tak hanya itu, Syarifah juga mengingatkan agar para peserta yang sudah dinyatakan lulus tidak tergesa-gesa memutuskan mundur, karena ada sanksi tegas menanti.
“Sanksi tersebut berupa blacklist dari data kepegawaian. Artinya, yang mengundurkan diri tidak akan lagi mendapat kesempatan untuk mengikuti seleksi ASN di kemudian hari,” jelasnya.
BACA JUGA:Kabupaten Kaur Menyala di Sepanjang Pantai Barat Sumatera
BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Tanam 300 Bibit Pepaya, Dukung Ketahanan Pangan dan Solidaritas Personel
Kondisi ini menjadi refleksi penting bagi sistem perekrutan ASN ke depan.
Keterlambatan pembukaan formasi guru dan kurangnya sosialisasi menjadi faktor yang membuat sejumlah guru terjebak dalam pilihan yang merugikan mereka sendiri.
Masyarakat berharap, ke depan kebijakan rekrutmen ASN lebih terencana dan berpihak pada tenaga pendidik yang telah mengabdi lama, agar hak-hak mereka tetap terlindungi dan tidak dikorbankan karena ketidakjelasan sistem.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul : Lulus PPPK Tahap I Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru Akan Distop, Ini Penyebabnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: