PPPK Tahap I Bengkulu Selatan Terima SK Awal Juli 2025, Gaji Perdana Cair Bulan yang Sama

Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi dan Pengembangan Karir ASN BKPSDM Bengkulu Selatan, Daniel Rudyanto--Heru/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Kabar gembira bagi 425 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Setelah melalui proses panjang, para PPPK yang telah dilantik ini dijadwalkan akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan paling lambat pada 1 Juli 2025 mendatang.
Kepastian ini disampaikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Selatan.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi dan Pengembangan Karir ASN BKPSDM Bengkulu Selatan, Daniel Rudyanto menyebutkan bahwa seluruh PPPK yang masuk dalam tahap I sebelumnya telah melaksanakan tanda tangan perjanjian kerja pada tanggal 10 hingga 13 Juni 2025.
BACA JUGA:Bupati Rifa’i Tinjau Lampu Jalan Padam di Kota Manna, Segera Dilakukan Perbaikan
BACA JUGA:Satu Jemaah Haji Asal Mukomuko Wafat Saat Perjalanan Pulang, Ini Kronologinya
“Kemarin semua PPPK tahap satu yang baru dilantik sudah melakukan tanda tangan perjanjian kerja dan setelah dilakukan tanda tangan perjanjian kerja ini mereka akan terima SK,” ujar Daniel kepada RakyatBengkulu.com, Jumat 20 Juni 2025.
Lebih lanjut, Daniel menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Selatan untuk memastikan jadwal penerbitan SK tersebut.
Ia memastikan bahwa dokumen pengangkatan resmi akan keluar pada awal bulan Juli, dan menjadi dasar pencairan gaji pertama bagi PPPK tahap I.
“Kita kemarin sudah berkoordinasi dengan BKD, bahwa SK akan keluar awal Juli. Kami berharap kepada 425 PPPK tahap I yang akan terima SK nantinya agar dapat lebih semangat dalam bekerja, dan dapat menjaga amanah sesuai bidang masing-masing,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: