Dokumen Disita, Nama APBB Terseret Kasus PT RSM? Ketua Sutarman Angkat Bicara

Penggeledahan Kantor PT RSM, Ketua Asosiasi Pengusaha Batu Bara Bengkulu Angkat Bicara--ist/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Ketua Asosiasi Pengusaha Batu Bara (APBB) Bengkulu, Sutarman, buka suara menanggapi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu di kantor PT Tunas Bara Jaya, yang juga merupakan sekretariat APBB.
Dalam pernyataannya, Sutarman dengan tegas membantah keterlibatan dirinya maupun organisasi yang dipimpinnya dalam kasus hukum yang tengah diselidiki oleh Kejati.
“Ini tidak ada hubungannya dengan saya maupun APBB Bengkulu,” ujarnya singkat.
BACA JUGA:Gerebek Kantor Tambang, Kejati Bengkulu Sita Laptop hingga Dokumen Penting Terkait PT RSM
BACA JUGA:Diam-Diam Diselidiki, Kantor Tambang Batu Bara PT Ratu Samban Mining Digeledah Kejati
Sutarman juga enggan mengomentari lebih jauh soal proses penggeledahan tersebut.
Ia menyarankan agar pertanyaan langsung diarahkan ke pihak berwenang.
“Itu bukan ranah saya untuk menjawab. Silakan konfirmasi ke pihak yang berwenang,” tambahnya.
Sebelumnya, Kejati Bengkulu telah menggeledah dua lokasi berbeda sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana yang melibatkan perusahaan tambang PT Ratu Samban Mining (RSM).
BACA JUGA:Sidang Lanjutan Kasus Mantan Gubernur Rohidin, Aliran Uang dari Pengusaha Batu Bara Terungkap
BACA JUGA:KLHK Dinilai Abaikan 16 Laporan Dugaan Kejahatan Lingkungan di 9 PLTU Batubara di Sumatera
Lokasi pertama adalah kantor PT RSM di Jalan Adam Malik, sedangkan lokasi kedua adalah kantor PT Tunas Bara Jaya di Jalan Sungai Rupat, Kota Bengkulu, yang juga difungsikan sebagai markas APBB.
Dari lokasi kedua, penyidik menyita satu kotak dokumen bertuliskan Dokumen Milik RMS yang diduga berkaitan dengan kasus yang tengah diusut.
Munculnya nama APBB dalam penggeledahan ini sempat memicu spekulasi di tengah publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: