Wajib Punya Bank Sampah! Pemkot Bengkulu Ubah Sampah Jadi Cuan Lewat Gerakan Lingkungan

Wali Kota Bengkulu Dr. Dedy Wahyudi.--Nova Dwi Amanda/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kota Bengkulu tak main-main dalam urusan lingkungan.
Seluruh kelurahan kini wajib memiliki bank sampah sendiri, sebagai upaya membangun budaya baru pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat.
Kebijakan ini digagas langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, yang menekankan pentingnya peran aktif warga dalam mengatasi persoalan sampah rumah tangga.
“Ini bukan sekadar program lingkungan, tapi langkah strategis membentuk pola pikir baru bahwa sampah itu bernilai,” tegas Dedy.
BACA JUGA:Belungguk Point Siap Hadir! Kota Bengkulu Bakal Punya Sentra UMKM Kekinian Bergaya Food Truck
BACA JUGA:Biar Mesin Nggak Ngeluh, Ini Tips Merawat Filter Udara ala Astra Motor Bengkulu!
Melalui sistem bank sampah, warga berperan sebagai nasabah yang rutin menyetorkan sampah anorganik seperti plastik, kardus, logam, dan kertas, dan mendapatkan imbalan dalam bentuk saldo tabungan.
Sistem ini terbukti berhasil di sejumlah kelurahan, bahkan ada warga yang berhasil mengumpulkan saldo hingga Rp5 juta dari setoran rutin!
“Sampah bukan masalah, tapi peluang ekonomi jika dikelola dengan benar,” tambah Dedy.
Skema pengelolaan pun dirancang transparan dan profesional.
BACA JUGA:'Lengkapin Dulu, Baru Gas!' Astra Motor Bengkulu Ingatkan Bikers: Gaya Oke, Safety Nomor Satu
BACA JUGA:Rumah Aspirasi Kembali Digelar, Gubernur Helmi Hasan Dengarkan Rakyat, Bahas Isu Lingkungan!
Dari hasil penjualan, 80 persen kembali ke warga sebagai tabungan, sementara 20 persen digunakan untuk operasional.
Tersedia pula pilihan penyetoran berkala 24 kali (6 bulan) atau 48 kali (1 tahun) agar warga makin disiplin memilah sampah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: