HONDA

Bupati Bengkulu Tengah Tegas: ASN Dilarang Main Judol, Sanksi Menanti!

Bupati Bengkulu Tengah Tegas: ASN Dilarang Main Judol, Sanksi Menanti!

Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP--Dok/KORANRB.ID

Ia juga mewanti-wanti agar ASN lebih bijak menggunakan gawai dan media sosial, agar tidak tersangkut pelanggaran hukum digital. 

“Gunakan HP dan medsos secara bijak. Jangan sampai melanggar UU ITE, terutama setelah perubahan terbaru pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024,” pesan Bupati.

BACA JUGA:Cegah Perceraian ASN, Gubernur Helmi Hasan Siapkan Surat Larangan Cerai di Lingkup Pemprov Bengkulu

BACA JUGA:Momen Haru di HUT Bhayangkara ke-79: Penjabat Sekda Bengkulu Undi Doorprize, Petugas Kebersihan Bawa Pulang Mo

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemkab Bengkulu Tengah untuk memberantas praktik judol di lingkungan ASN. 

Bupati juga mengimbau ASN yang sudah telanjur bermain untuk segera berhenti sebelum dampaknya semakin dalam.

“Banyak sekali dampak negatif dari bermain judol. Jangan sampai masa depan hancur hanya karena tergoda kesenangan sesaat,” tutupnya.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Bengkulu Tengah tidak akan mentolerir praktik judi online, terlebih di lingkungan aparatur pemerintahan yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

BACA JUGA:Nggak Cuma Cantik! Ini Manfaat Tersembunyi Peace Lily untuk Kesehatan di Rumah

BACA JUGA:Terbengkalai di DLH Mukomuko, Kendaraan Roda Tiga Eks Pengangkut Sampah Akan Dihidupkan Lagi!

Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul : Bupati Bengkulu Tengah Terbitkan SE, Larang ASN Main Judi Online

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: