HONDA

Tolak Pinjami Motor, Ibu Dipukul Anak Kandung Lebih dari 5 Kali Hingga Memar

Tolak Pinjami Motor, Ibu Dipukul Anak Kandung Lebih dari 5 Kali Hingga Memar

Tersangka MIEC yang menganiaya ibunya saat dilakukan penahanan oleh Polres Metro Bekasi Kota, Minggu (22/6/2025). --Instagram/opiniplus

Ia memukul kepala sang ibu berkali-kali dengan tangan kanan sambil menarik kerudung korban, hingga ibunya terjatuh.

“Korban mencoba melarikan diri dengan berjalan ke arah samping rumah setelah diserang,” tambah Ade Ary.

BACA JUGA:Pertama di Indonesia, BRI Terbitkan Social Bond Senilai Rp5 Triliun untuk Dukung Pembiayaan Inklusif

BACA JUGA:Login Bermasalah Warnai Hari Pertama SPMB 2025 di SMAN 5 Kota Bengkulu

Kasus ini menyita perhatian publik karena memperlihatkan kekerasan ekstrem dalam lingkup keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman. 

Polisi sudah menahan tersangka dan akan terus mendalami motif serta kondisi psikologis pelaku.

Kekerasan dalam rumah tangga adalah tindak pidana serius yang berdampak panjang, baik fisik maupun mental bagi korban. 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan dalam rumah tangga.

BACA JUGA:Program Loyalty Poin Cashier 2025, BRI Bagikan Hadiah Mobil Listrik hingga Jam Tangan Pintar bagi Merchant

BACA JUGA:Perjalanan Karier Pitriyani Ilyas, Kepala Dinas Pertanian Mukomuko yang Pernah Nyaleg

“Kami tegaskan, setiap pelaku KDRT akan diproses hukum tanpa toleransi,” tutup Kombes Ade Ary.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: