Oknum LSM Diduga Peras Kepala Puskesmas Rp10 Juta, Kasus Naik ke Penyidikan

Usai tertangkap tangan melakukan dugaan pemerasan, AD resmi ditetapkan sebagai tersangka.--Dok/KORANRB.ID
Polres Seluma kini membuka ruang bagi masyarakat yang mungkin pernah menjadi korban praktik serupa.
Penyelidikan diperluas untuk memastikan apakah AD beraksi sendirian atau bagian dari jaringan yang lebih besar.
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Bongkar Kerugian Negara Akibat Tambang Ilegal: Hutan Lindung Jadi Sasaran!
“Silakan masyarakat melapor. Kami akan menindaklanjuti secara profesional dan tanpa pandang bulu,” tegas AKP Prengki.
Kepolisian juga mengimbau pejabat publik dan petugas layanan agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengatasnamakan LSM namun bertindak di luar kewenangan.
“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas praktik pemerasan berkedok advokasi ini,” pungkasnya.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul : Tertangkap OTT, Oknum LSM Pemeras Kapus di Seluma Resmi Tersangka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: