162 PPPK Mukomuko Lulus Tahap II, DRH Ditarget Rampung Akhir Juli Ini

Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko, Niko Hafri--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II rampung pada akhir Juli 2025.
Sebanyak 162 peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK Tahap II tahun anggaran 2024, yang terdiri dari 48 formasi guru, serta 114 formasi tenaga kesehatan (nakes) dan teknis.
Saat ini, peserta tengah dalam tahap pemberkasan, termasuk pengisian DRH sebagai syarat administrasi pengusulan Nomor Induk Pegawai PPPK (NIP-PPPK).
Hal ini disampaikan oleh Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko, Niko Hafri.
BACA JUGA:Pj Sekda Bengkulu Dorong Lulusan Poltekkes Siap Hadapi Tantangan Global
"Untuk pengumuman seleksi kompetensi PPPK Tahap II tahun anggaran 2024 dari Panselnas yang dinyatakan lulus sebanyak 162 orang yang terdiri dari formasi guru sebanyak 48 orang, sementara untuk tenaga kesehatan (Nakes) dan teknis sebanyak 114 orang.
Dan diharapkan para peserta yang lulus ini untuk segera mempersiapkan dokumen-dokumen untuk proses pemberkasan yang akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman resmi BKPSDM," ujarnya, Kamis 17 Juli 2025.
Lebih lanjut, Niko menyampaikan bahwa pengisian DRH dijadwalkan berlangsung dari 1 hingga 31 Juli 2025.
Sementara itu, proses pengusulan NIP-PPPK dijadwalkan pada periode 1 hingga 31 Agustus 2025.
"Untuk pengisian DRH ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 1 hingga 31 Juli 2025, sedangkan proses usulan penetapan NIP-PPPK dijadwalkan pada periode 1 hingga 31 Agustus 2025," jelasnya.
BACA JUGA:Rumah Bos Tambang Batu Bara Bebby Hussy Digeledah Penyidik Kejati, Diduga Terkait IUP Fiktif
BACA JUGA:Wagub Mian Resmikan Grand Opening RS Asta Medika, Dorong Pelayanan BPJS untuk Bantu Rakyat
Ia juga mengingatkan agar seluruh peserta memperhatikan batas waktu dan kelengkapan dokumen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: