Pemprov Bengkulu Matangkan Aturan Pembinaan Pelajar Bermasalah, Libatkan TNI, Polri hingga LPA

Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar --Nova Dwi Amanda/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu kini tengah memfinalisasi petunjuk teknis (juknis) pembinaan khusus bagi pelajar yang mengalami permasalahan sosial maupun kenakalan remaja.
Inisiatif ini digagas langsung oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, dan akan diberlakukan tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga hingga ke seluruh kabupaten dan kota.
"Aspek pembinaan ini akan melibatkan lintas sektor, mulai dari TNI, Polri, lembaga pemasyarakatan anak, dinas pendidikan, dinas sosial, hingga lembaga perlindungan anak (LPA). Harapannya, juknis ini dapat menjadi panduan menyeluruh yang efektif dan berkeadilan," ujar Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, saat dikonfirmasi pada Minggu, 20 Juli 2025.
BACA JUGA: Belum Ada Regulasi Mutasi PPPK, Ini Penjelasan Resmi BKPSDM Mukomuko
BACA JUGA:Harga Beras Naik di Mukomuko, Pemkab Siapkan Operasi Pasar untuk Kendalikan Harga
Pemprov juga telah menyiapkan dua lokasi potensial untuk pelaksanaan program pembinaan ini, yaitu Masjid Agung At-Taqwa dan Panti Bina Remaja.
Keduanya dinilai strategis dan mendukung pembinaan secara spiritual, mental, serta sosial.
Sistem pendataan pelajar yang membutuhkan pembinaan akan ditempuh melalui dua jalur utama.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Perluas Jangkauan Program MBG, Enam Titik Dapur Umum Diusulkan
Laporan dari orang tua serta informasi dari guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah.
"Juknis ini tidak hanya soal penanganan, tapi juga penegasan bahwa pembinaan terhadap anak harus dilakukan secara adil, manusiawi, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi anak," tegas Khairil.
BACA JUGA:Beruang Liar Teror Kebun Warga Seluma, Warga Takut Kembali ke Ladang
BACA JUGA:Telusuri Aset Tersangka Samisake Jilid II, Kejari Bengkulu Sita Buku Tabungan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: