HONDA

Demo Batal, Aliansi Mukomuko Bangkit Temui DPRD Sampaikan 5 Tuntutan

Demo Batal, Aliansi Mukomuko Bangkit Temui DPRD Sampaikan 5 Tuntutan

Demo Batal, Aliansi Mukomuko Bangkit Temui DPRD Sampaikan 5 Tuntutan--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Merespons isu nasional dan rencana aksi demonstrasi di DPR RI, Aliansi Mukomuko Bangkit menggelar pertemuan resmi dengan DPRD Kabupaten Mukomuko pada Senin 1 September 2025, di Gedung DPRD Mukomuko.

Pertemuan ini juga menjadi tindak lanjut dari rencana aksi demonstrasi yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 3 September 2025 di lokasi yang sama.

Ketua Aliansi Mukomuko Bangkit, Irsad Kamarudin, mengungkapkan bahwa sebelum bertemu DPRD, pihaknya telah lebih dahulu melakukan koordinasi dengan Polres Mukomuko untuk membahas situasi keamanan terkait rencana aksi.

"Batalnya penggerakan massa atau aksi demo itu, untuk menjaga kondisi Mukomuko agar lebih aman. Meskipun aksi massa ditiadakan, namun untuk tuntutan yang menjadi keresahan masyarakat selama ini tetap disampaikan ke pimpinan DPRD Mukomuko secara tertulis untuk dilanjutkan kepada pemerintah pusat tanpa adanya aksi demo," ujarnya.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja Rentan

BACA JUGA:Pengawasan Diperketat Pasca Demo, Polisi Siagakan Kendaraan Taktis di Halaman DPRD Provinsi Bengkulu

Lebih lanjut, Irsad juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Mukomuko yang telah merespon secara positif dinamika terkait rencana demo tersebut.

"Selain itu, kami juga mengapresiasi kepada masyarakat Mukomuko yang sudah merespon terkait isu demo yang akan dilakukan pada 3 September mendatang. Meskipun batal, tuntutan ini akan kami kawal hingga sampai ke Pemerintah Pusat," sambungnya.

Adapun 5 point tuntutan Aliansi Mukomuko Bangkit yang disampaikan pada pertemuan tersebut : 

1. Mendesak pemerintah untuk membatalkan kenaikan tunjangan DPR sekaligus menuntut DPR agar lebih memprioritaskan peningkatan kinerja legislasi, fungsi pengawasan, serta representasi yang benar-benar mencerminkan suara rakyat.

2. Mendesak DPR dan pemerintah agar segera mengesahkan serta menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, yang dinilai sebagai langkah strategis dan nyata dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

BACA JUGA:Polres Mukomuko Gelar Patroli Skala Besar Usai Aksi Demo, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

BACA JUGA:Jaga Stabilitas Harga, Perum Bulog Bengkulu Salurkan 1.100 Ton Beras SPHP ke Pasar Tradisional

3. Mendesak Presiden Republik Indonesia agar mencabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, karena kebijakan tersebut dianggap memberi dampak negatif terhadap sektor-sektor yang menyangkut kesejahteraan rakyat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: