Awards Disway
HONDA

Tegas dan Pro Rakyat, Bupati Rejang Lebong Larang Keras Pungutan di Sekolah Negeri

Tegas dan Pro Rakyat, Bupati Rejang Lebong Larang Keras Pungutan di Sekolah Negeri

Tegas dan Pro Rakyat, Bupati Rejang Lebong Larang Keras Pungutan di Sekolah Negeri--ist/rakyatbengkulu.com

“Saya sudah minta Disdikbud untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan hal ini. Tidak boleh ada alasan apa pun untuk memungut uang dari siswa di sekolah negeri,” tegasnya.

Disdikbud Pastikan Uang Dikembalikan

Menanggapi laporan tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong, Zakaria Efendi, membenarkan bahwa telah terjadi dugaan pungutan oleh salah satu guru olahraga di sebuah SD negeri. 

Ia memastikan bahwa uang pembelian seragam akan segera dikembalikan kepada para wali murid.

BACA JUGA:Bukan Cuma Seremoni! Walikota Bengkulu Bongkar Rahasia Pancasila yang Harus Diamalkan Tiap Hari

BACA JUGA:Hari Lahir Pancasila: Pemprov Bengkulu Gelorakan Kembali Nilai-Nilai Bangsa, Tekankan Penanaman Sejak Dini!

“Kami sudah instruksikan agar guru yang bersangkutan segera mengembalikan seluruh dana tersebut,” kata Zakaria.

Pendidikan Gratis, Akses Setara untuk Semua Anak

Kebijakan larangan pungutan ini diambil demi menjamin setiap anak di Rejang Lebong bisa mengenyam pendidikan tanpa hambatan biaya, terutama bagi keluarga kurang mampu. 

Bupati Fikri menegaskan, pendidikan dasar harus menjadi hak semua anak, tanpa terkecuali.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait