Dukcapil Seluma Permudah Pengurusan Dokumen Kependudukan, Warga Tak Perlu Datang ke Kantor
Kepala Dinas Dukcapil Seluma, Irzani, S.IP, M.Si, mengungkapkan--Dok/KORANRBID
BACA JUGA:6 Tips Menjaga Kesehatan Mental Ibu Pekerja, Bahagia dan Produktif
Petugas registrasi ini dipilih dari perangkat desa atau staf kelurahan karena mereka lebih memahami kondisi masyarakat setempat.
Dukcapil Seluma terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang lebih baik dan inovatif, sejalan dengan program 100 hari kerja Bupati Teddy Rahman, SE, MM, dan Wakil Bupati Drs. Gustianto.
Bupati Seluma Tegaskan ASN Harus Bergerak Cepat
Inovasi ini juga sejalan dengan arahan Bupati Seluma, Teddy Rahman, yang menekankan percepatan pelayanan publik.
Ia menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Seluma harus mengikuti ritme kerja yang cepat.
BACA JUGA:Tetap Bugar: 6 Jenis Buah Terbaik Dikonsumsi saat Buka Puasa
BACA JUGA:Kenapa Kita Sering Nggak Nyambung Saat Bahas Cowok dan Karier Sama Teman? Ini Penjelasannya!
“Saya itu orangnya ingin serba cepat, maka dari itu semuanya harus berlari mengikuti saya dari belakang. Sudah tidak zamannya lagi ASN bersantai-santai,” tegasnya.
Bupati Teddy juga memastikan tidak akan tebang pilih dalam menindak ASN yang tidak bekerja secara maksimal.
Salah satu program yang menjadi prioritas adalah percepatan penerbitan akta kematian, yang ditargetkan harus selesai dalam 1 hingga 3 hari. Jika ditemukan ada pejabat yang menghambat layanan publik, maka sanksi tegas akan diberikan.
“Misalnya dari Dinas Dukcapil mengatakan bahwa ada hambatan dari Camat setempat mengenai pengurusan akta kematian. Camat tersebut akan kita copot jika memang benar tidak berkomitmen,” pungkasnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Seluma semakin mudah diakses oleh masyarakat, serta mendukung efektivitas dan efisiensi kerja ASN dalam memberikan pelayanan terbaik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


