Awards Disway
HONDA

Dua Eks Perangkat Desa di Kepahiang Divonis Penjara, Korupsi Dana Desa Hampir Rp500 Juta

Dua Eks Perangkat Desa di Kepahiang Divonis Penjara, Korupsi Dana Desa Hampir Rp500 Juta

Dua Eks Perangkat Desa di Kepahiang Divonis Penjara, Korupsi Dana Desa Hampir Rp500 Juta--Foto KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM – Dua mantan pejabat Desa Suro Bali, Kabupaten Kepahiang, harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum. 

Ketut Dana Putra, mantan Kepala Desa, dan Dio Ade Saputro, mantan Bendahara Desa, dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu setelah terbukti melakukan tindak pidana Korupsi dalam pengelolaan keuangan desa.

Perkara ini bermula dari penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023, serta pemanfaatan Dana Silpa Tahun Anggaran 2022. 

Dalam prosesnya, ditemukan berbagai penyalahgunaan, mulai dari mark up anggaran hingga laporan pertanggungjawaban (SPj) fiktif.

Akibat perbuatan kedua terdakwa, negara mengalami kerugian sebesar Rp496 juta. 

BACA JUGA:Wapres Minta Maaf: Warga Bengkulu Antre BBM Hingga Berjam-Jam, Minta SPBU Buka 24 Jam Selama Stok Ada

BACA JUGA:Dendam Surat Nikah Berujung Luka, Kades Tanjung Karet Ditikam Warga

Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim Agus Hamzah menyatakan bahwa mereka dinyatakan bersalah berdasarkan pasal subsidair, yaitu Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 KUHP.

"Bedasarkan pasal yang diuraikan secara subsidair maka para terdakwa divonis bersalah," ujar Agus dalam sidang putusan.

Ketut Dana Putra divonis hukuman penjara selama 3 tahun 10 bulan dan denda Rp100 juta subsidair 1 bulan kurungan. 

Selain itu, ia diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp284 juta, atau menjalani pidana tambahan selama 1 tahun 1 bulan.

Sementara Dio Ade Saputro menerima vonis serupa: 3 tahun 10 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsidair 1 bulan. 

BACA JUGA:Dendam Surat Nikah Berujung Luka, Kades Tanjung Karet Ditikam Warga

BACA JUGA:Truk Solar Kabur Masuk Selokan, Penimbun BBM Disergap Polisi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait