Awards Disway
HONDA

Alumni Bobol Sekolah Sendiri, Chromebook hingga Kue Dicuri

Alumni Bobol Sekolah Sendiri, Chromebook hingga Kue Dicuri

Salah seorang tersangka (kiri) saat diperiksa polisi--Foto KORANRB.ID

“Saat saya datang, kondisi kelas sudah berantakan. Pintu terbuka, plafon jebol, dan sebagian barang hilang,” ucap Renawi.

Kerugian akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp18 juta. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma juga telah menerima laporan resmi dari pihak sekolah.

BA dan AR dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara hingga 7 tahun.

 

 

Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Pencurian di SDN 89 Seluma, 2 Alumni Diamankan Polsek Seluma Timur

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait