Kejaksaan Agung Periksa Nadiem Makarim Ketiga Kalinya Terkait Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
Kejaksaan Agung Periksa Nadiem Makarim Ketiga Kalinya Terkait Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek--Foto Antaranews.com
RAKYATBENGKULU.COM - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim kembali diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.
Ini merupakan pemeriksaan ketiga kalinya untuk Nadiem dalam kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Pada Kamis 4 September 2025 pagi, Nadiem tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.55 WIB.
Ditemani oleh enam anggota tim kuasa hukumnya, termasuk Hotman Paris Hutapea, Nadiem terlihat mengenakan kemeja hijau tua dan celana hitam, serta membawa tas jinjing.
BACA JUGA:Pelatih Laos U-23 Soroti Masa Transisi Indonesia Usai Hasil Imbang Kualifikasi Piala Asia U-23
Ketika awak media mencoba mengonfirmasi pemeriksaan tersebut, Nadiem dengan tegas menyatakan bahwa kedatangannya kali ini adalah untuk memberikan kesaksian terkait kasus yang sedang diselidiki.
“Dipanggil untuk kesaksian,” ujarnya singkat kepada wartawan dikutip Antaranews.com.
Setelah memberikan pernyataan singkat tersebut, Nadiem langsung masuk ke dalam Gedung Jampidsus.
Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek 2019–2022.
Keempat tersangka tersebut adalah Jurist Tan selaku Staf Khusus Mendikbudristek 2020–2024, lalu Ibrahim Arief selaku Mantan Konsultan Teknologi di Kemendikbudristek.
BACA JUGA:Kepahiang Gencar Tekan Stunting, Program Bapak Asuh Jadi Harapan Menuju Zero Stunting 2030
BACA JUGA:Proyek Pengalihan Jalan Nasional di Bandara Mukomuko: Penandatanganan Hibah Dijadwalkan 10 September
Sri Wahyuningsih yang merupakan Direktur Sekolah Dasar di Kemendikbudristek 2020–2021 dan Kuasa Pengguna Anggaran dan Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021 dan Kuasa Pengguna Anggaran
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


