HONDA

Minim! Hanya Rp66,7 Miliar untuk Provinsi Bengkulu, Dana Tahun 2024 Melalui Satker Instansi Vertikal

Minim! Hanya Rp66,7 Miliar untuk Provinsi Bengkulu, Dana Tahun 2024 Melalui Satker Instansi Vertikal

Minim! Hanya Rp66,7 Miliar untuk Provinsi Bengkulu, Dana Tahun 2024 Melalui Satker Instansi Vertikal--facebook.com/Pupr Sda Sumatera VII/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Tahun politik, Pemilu 2024 berdampak pada pagu dana APBN untuk pembangunan di Provinsi BENGKULU. Khususnya pembangunan yang pendanaannya dikucurkan melalui Satuan Kerja (Satker) instansi vertikal yang ada di Provinsi BENGKULU.

Dari data sementara yang berhasil rakyatbengkulu.com himpun, pagu dana untuk pembangunan di Provinsi Bengkulu tahun 2024, hanya sebesar Rp66,7 miliar. Tersebar melalui 2 satker instansi vertikal.

BACA JUGA:Hah! Hanya 2 Kali Presiden Soeharto ke Bengkulu: Ini Daftar Proyek yang Diresmikan

Yakni hanya melalui Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Sumatera VII Provinsi Bengkulu. Dan SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Sumatera VII Provinsi Bengkulu

Pagu dana terbesar, hanya Rp25,6 miliar, di SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Sumatera VII Provinsi Bengkulu, berupa Pembangunan Pengaman Pantai Kritis Kabupaten Bengkulu Utara sepanjang 0.450 kilometer.

BACA JUGA:Karena 5 Proyek Ini, Presiden Soeharto dan Ibu Tien Sampai Turun ke Bengkulu

Terbesar kedua, hanya Rp23,8 miliar, di SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Sumatera VII Provinsi Bengkulu. Kegiatannya Rehabilitasi Bendung Suplesi Kota Agung dan Selepah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Terbesar ketiga, cuma Rp7,2 miliar di SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Sumatera VII Provinsi Bengkulu. Kegiatannya berupa Rehabilitasi Jaringan Irigasi Kiri D.I. Air Alas Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Ini Dia ! Bendungan Tertua di Provinsi Bengkulu, Pembangunannya sejak Era Kolonial Belanda

Dan terbesar keempat dengan pagu dana masih diatas Rp2 miliar, yakni di SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Sumatera VII Provinsi Bengkulu.

Kegiatannya berupa Supervisi Rehabilitasi Bendung Suplesi Kota Agung dan Selepah Kabupaten Bengkulu Selatan, dengan pagu dana Rp2,25 miliar.

Lainnya, hanya Rp1,35 miliar di SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Sumatera VII Provinsi Bengkulu. Untuk kegiatan Supervisi Pembangunan Pengaman Pantai Kritis Kabupaten Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Kantong Semar dan Lutung Kelabu, Ambang Kepunahan di Danau Dendam Tak Sudah, Apa Penyebabnya?

Lalu di SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Sumatera VII Provinsi Bengkulu, kegiatannya Supervisi Pembangunan Prasarana Danau Dendam Tak Sudah Kota Bengkulu. Dengan pagu dana Rp1,7 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: